Sosialisasi RPJMDes 2019, Kades Mekarjaya Ajukan Sertifikat Gratis Untuk Warga

SUKABUMI, INFODESAKU – Sosialisasi Rencana Program Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2019 Pemerintah Desa Mekarjaya kini mengusulkan pembuatan Sertifikat tanah hak milik untuk warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL).

Antusias warga terlihat dari banyaknya warga yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, mulai dari Tokoh Masyarakat serta ratusan warga yang hadir dari semua elemen, tepatnya digelar di Aula Kantor Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Senin (30/07/2019) kemarin.

“Kurang lebih ada sekitar 250 bidang tanah milik warga yang akan kami usulkan agar mempunyai surat kepemilikan tanah yang jelas melalui program PTSL” tutur Kepala Desa Mekarjaya Bambang Sujana, Kepada Infodesaku disela acara.

Oleh sebab itu menurut Kades, dalam kegiatan ini pihaknya turut mengundang petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Oleh karena itu kami mengundang warga kurang lebih sebanyak 393 undangan berikut petugas dari BPN agar semua usulan kami dapat segera diproses,” paparnya.

Sementara Ketua BPD Desa Mekarjaya, Engkos Kosasih menambahkan bahwa, untuk tahap awal pihaknya bersama Pemerintah Desa sebanyak 250 bidang tanah terlebih dahulu, kemudian kata dia setelah proses itu selesai pihaknya akan kembali mengajukan ditahap berikutnya.

“Setelah ini selesai diproses kami akan kembali mengajukan di tahap berikutnya yaitu pada 2020, dan hari ini jelas terlihat antusias warga yang ingin mengusulkan kepemilikan sertifikat tersebut,” pungkasnya.

Laporan : Rusdiana

Related posts

Pembukaan Survival, Bupati Event Berkelas Dunia Potensi Ekonomi Dan Pariwisata

Paguyuban Pajajaran Anyar Gelar Milangkala Kelima, Hadirkan Seni Budaya Nusantara

Sosialisasi Perda Kemajuan Kebudayaan di Kabupaten Sukabumi, Ini Tanggapan Ketua Komisi IV