Program PTSL di Kelurahan Lebur Situ 1000 Bidang Terealisasikan

SUKABUMI, INFODESAKU – Dari sebanyak 1400 bidang di Kelurahan Lembursitu Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi yang mendaftar melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dari program pemerintah tersebut sudah 1000 bidang terealisasikan,acara penyerahan sartevikat tersebu tepat di Gedung Aula Kelurahan lembursitu,Kamis (08/08/2019) kemarin.

Dalam acara tersebut Lurah Lembursitu Saepulloh, dirinya mengatakan,1000 bidang tanah tersebut tercapai melaui dengan tiga tahapan, namun untuk tahap ketiga ini terselesaikan sebanyak 41 bidang, sebanyak 1000 bidang yang sudah selesai adalah warga yang telah mendaftar pada tahun 2018 lalu.

“Tugas dari Kelurahan hanya membantu dan mefasilitasi masyarakat dalam menyelesaikan persyaratan administrasi. Adapun yang belum terselesaikan karena ada beberapa persyaratan yang belum selesai dari pendaftar.” terang Lurah kepada Infodesaku

Lebih lanjut kata Lurah, ada beberapa kendala dari masyarakat yang mengajukan PTSL, beberapa diantaranya status tanah yang didaftarkan masih belum jelas dari status kepemilikannya.

“Pendaftar dari PTSL didominasi oleh masyarakat umum, namun ada juga beberapa fasilitas umum yang mengikuti program tersebut seperti tanah wakaf, sarana keagamaan dan sarana pendidikan.

Namun semuanya tetap harus mengikuti peraturan dan prosedur yang berlaku, setelah semua selesai di tempuh aturanya baru kita ajukan menuju PTSL.” jelas Lurah

Sementara Asep (52) salah satu penerima manfaat usai acara penyerahan sartevikat, dirinya yang memiliki sebidang lahan tanah sekitar 100 meter, sangat berterima kasih kepada pemerintah khususnya Kelurahan Lembur Situ yang telah mefasilitasi warganya yang sejak lama ingin memiliki surat kepemilikan tanah.

“Alhamdulilah dengan adanya program tersebut saya sebagai masyarakat merasa terbantu sebagai masyarakat kecil yang ingin memiliki surat tanda kepemilikan tanah.” ungkapnya

Laporan : Arif Setiawan

Related posts

Melalui Musdes Tim Penyusun RKP Desa Mulai Dibentuk

Satu lagi Posyandu Diresmikan Kades Cimandala

Delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan Setujui 4 Paket Raperda Jadi Perda