Lamsel Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Nasional Taekwondo 2019

LAMSEL, INFODESAKU – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Selatan kembali menjadi tuan rumah ajang pertandingan olahraga bergengsi tingkat Nasional yaitu Kejuaraan Olahraga Taekwondo yang akan berlangsung tanggal 28 hingga 29 September 2019. Kejuaraan Nasional (Kejurnas) ini untuk memperebutkan Piala Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada kelas Pra Junior, Junior, dan Senior Pelajar dan Mahasiswa. Kamis, (26/9) kemarin.

Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lampung Selatan Ariswandi mengungkapkan hal ini membuktikan bahwa bentuk hubungan dan kerjasama yang baik antara Universal Taekwondo Indonesia Profesional (UTI-Pro) dengan Pengurus Gatam Taekwondo Klub Lampung.

“Kejurnas Taekwondo Piala Menpora Lampung Open II bisa dijadikan momentum strategis dalam menjaring atlet muda bebakat dari seluruh Indonesia sebagai regenerasi atlet selaligus persiapan kejuaraan internasional Pakualam Cup 2 yang akan diikuti 14 Negara pada bulan Oktober mendatang di Jogjakarta,” ungkapnya.

Sementara menurut Ketua Panitia Pelaksana (Panpel), Indrawansah yang juga Ketua UTI-PRO Lamsel mengatakan Kejurnas ini diikuti oleh 650 peserta tingkat pelajar dan senior dari 20 Provinsia sekaligus sebagai ajang seleksi atlit yang akan diturunkan pada Kejuaraan Internasional adapun kategori yang ditandingkan adalah Kyorugi, Poomsae dan Kyupa.

”Kejurnas ini sebagai ajang seleksi dan mengidentifikasi bakat dan talenta atlet untuk mendapapatkan bibit atlit Taekwondo yang berbakat,“ pungkasnya.

Sementara, dalam kejurnas Taekwondo tersebut akan mempertandingkan 150 kelas yang akan di pertandingan dalam kejurnas ini, untuk putra : U-45 Kg, U-48 Kg, U-51 Kg, U-55 Kg, U-59 Kg, U-63 Kg, U-68 Kg, U-73 Kg, U-78 Kg dan +78 Kg. Untuk kelas putri adalah kelas U-42 Kg, U-44 Kg, U-46 Kg, U-49 Kg, U-52 Kg, U-55 Kg, U-59 Kg, U-63 Kg, U-68 Kg dan +68 Kg.

Laporan : RS

Related posts

Melalui Musdes Tim Penyusun RKP Desa Mulai Dibentuk

Satu lagi Posyandu Diresmikan Kades Cimandala

Delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan Setujui 4 Paket Raperda Jadi Perda