Sebelum Jumling, Wabup Bogor Tinjau Kondisi Jembatan Muara

BOGOR, INFODESAKU – Sebelum melaksanakan Jumaat keliling (Jumling) di Masjid Nurul Huda Desa Cipayung Kecamatan Megamendung, Wakil Bupati (Wabup) Bogor Iwan Setiawan meninjau langsung jembatan muara di Kampung Muara yang lokasinya  tidak jauh dari lokasi jumling. Jumat, (11/10).

Kunjungan ini kali pertama dilakukan oleh Wakil Bupati pasca banjir bandang menghantam jembatan tersebut beberapa bulan lalu, menurutnya, jembatan muara secara status menjadi jalan desa dengan begitu pembangunannya tidak bisa dibiayai Pemerintah Kabupaten.

“Jembatan muara masih tetap bisa digunakan meski tidak dibangun permanen hanya perbaikan oleh PUPR berupa jembatan bailey,” ujarnya.

Wabup juga mengungkapkan Pemerintah Desa tidak mungkin melakukan pembangunan jembatan tersebut karena membutuhkan anggaran yang cukup lumayan besar sementara kemampuan anggaran desa harus dibagi-bagi.

“Pembangunan jembatan tersebut membutuhkan anggaran yang cukup lumayan besar sementara kemampuan anggaran desa harus dibagi-bagi,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Soebiantoro mengatakan, ada tiga opsi untuk membiayai jembatan tersebut diantaranya menggunakan Dana Desa  dari dua desa yang terdampak atau mengunakan bantuan keuangan bupati dan yang terakhir pemasangan jembatan Bailey dari PUPR.

“Kita coba dulu ajukan ke Pemkab untuk pembangunan jembatan tersebut dan kita tunggu keputusan Bupati dan Wakil Bupati,” ungkapnya.

Jembatan Muara di Kampung Muara ini menjadi penghubung dua kecamatan dan dua desa, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung dan Desa Kopo, Kecamatan Cisarua secara kebutuhan jembatan ini menjadi akses penting kedua masyarakat di wilayah tersebut, jika sebelumnya jembatan ini bisa dilintasi kendaraan roda empat pasca dihantam banjir bandang, kini jembatan dibangun sementara oleh warga menggunakan matrial bambu yang hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.

Sejak hancur dihantam banjir bandang beberapa bulan lalu, belum ada perbaikan dari pemerintah baik kedua desa maupun Kabupaten Bogor.

Adapun Dalam kesempatan jumling kali ini Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan bantuan 50 juta Rupiah kepada Masjid Miftahul Huda Al-Harbi dan 2,5 juta Rupiah dari Baznas Kabupaten Bogor kepada DKM Masjid Nurul Huda.

Laporan : Doni

Related posts

Melalui Musdes Tim Penyusun RKP Desa Mulai Dibentuk

Satu lagi Posyandu Diresmikan Kades Cimandala

Delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan Setujui 4 Paket Raperda Jadi Perda