Perangkat Desa Tinggar Layani Warga Sesuai Tupoksi

KUNINGAN, INFODESAKU – Kepala Desa Tinggar Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan, Tjetjeng NS BBA melantik Dan mengambil sumpah jabatan perangkat desanya, pelantikan dilakukan bertempat di balai Desa Tinggar. Pada Selasa (28/01) lalu.

Acara ini di hadiri oleh Muspika Kecamatan Kadugede, Perangkat Desa Tinggar, Ketua BPD, LPM, MUI, Kadus, Ibu ibu PKK, sesepuh desa serta tokoh masyarakat.

Kades Tinggar dalam sambutannya berpesan, perangkat desa yang baru dilantik dan diambil sumpah jabatannya mampu bekerjasama dengan perangkat desa yang lain, membangun team work yang sinergis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga setelah dilantik dan di ambil sumpah jabatan dan mampu berkerjasama dengan perangkat desa yang lain serta dapat bersinergis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Kadugede, Drs. Tatang Taryono Msi di tempat yang sama mengatakan, perangkat desa yang baru diambil sumpah jabatannya harus bisa menyesuaikan diri sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Semoga dapat menyesuaikan tugas pokok dan fungsi masing-masing dan tidak keluar dari tupoksi sebagai perangkat desa, juga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik baiknya sesuai dengan tupoksinya,” harapnya.

Lebih lanjut masih kata Camat, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat desa tinggar agar dalam mengurus administrasi kependudukan atau surat- surat lainnya untuk melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan.

“Warga desa tinggar dalam mengurus kepentingan surat-surat agar membawa kelengkapan persyaratan minimal surat pengantar dari Rt setempat, maka ini akan mempermudah dan cepat perangkat desa dalam melayani masyarakat.” himbau Camat.

Laporan : BUDI KNG

Related posts

Melalui Musdes Tim Penyusun RKP Desa Mulai Dibentuk

Satu lagi Posyandu Diresmikan Kades Cimandala

Delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan Setujui 4 Paket Raperda Jadi Perda