Pemerintah Kabupaten Sukabumi Sediakan Pusat Informasi Covid-19.

SUKABUMI, INFODESAKU – Pemerintah Kabupaten Sukabumi membentuk Satuan Tugas Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 di Pendopo Sukabumi Jalan Achmadyani Kota Sukabumi yang melibatkan berbagai unsur diantaranya dari Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi serta unsur Perangkat Daerah lainnya.Rabu (18/3/20)

Upaya tersebut dilakukan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat atau pun media terkait perkembangan informasi virus Corona.

“Setiap hari kami akan memberikan layanan informasi updating data dan perkembangan terkait situasi perkembangan sebaran virus corona khusunya diwilayah Kabupaten Sukabumi” ujar Herdy Somantri selaku Kepala Bidang Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Sukabumi.

Bima sapaan akrab Herdy berharap dengan adanya layanan informasi tersebut, masyarakat bisa memantau perkembangan wabah virus corona

“Ada juga call center untuk masyarakat yang bisa di akses melalui nomor telepon (0266)6243816 atau bisa menyampaikan melalui nomor selular +6281385324631” tambahnya

Bima berharap masyarakat tidak perlu panik dan bisa menghubungi satgas jika mendapatkan informasi terkait Virus Corona

“Masyarakat dihimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya sebelum di konfirmasi pada lembaga atau institusi resmi, akan lebih baik di saring dulu informasinya sebelum di sharing, jangan langsung mengupdate status yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat”ungkapnya.

Lebih bijak menggunakan media sosial itu akan membantu upaya pengawasan dan peningkatan kewaspadaan dalam penanganan virus corona pungkas.”Bima.

Laporan:Kf/BEN

Related posts

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Launching RW Bersih Narkoba Satu-satunya se-Jawa Barat

Iwan Setiawan Mengikuti Arahan Presiden Jokowi Pada Rakornas Pengawasan Intern 2023

Tumpukan Sampah Mulai Diangkut, Warga Desa Bojonggede Merasa Lega