Bupati Bogor Ajukan Permohonan Penghentian Sementara Kereta Ke Bogor

BOGOR, INFODESAKU – Bupati Bogor Ade Yasin mengajukan permohonan kepada Menteri Perghubungan untuk menghentikan sementara angkutan kereta untuk memutus transmisi penularan dan penyebaran Covid-19. Permohonan tersebut diajukan melalui surat dengan perihal permohonan penghentian sementara kereta api commuter line ke wilayah Bogor yang ditujukan langsung kepada Menteri Perhubungan RI, Rabu (15/4).

Dalam surat tersebut Ade Yasin mengatakan, sesuai hasil pengamatan di beberapa stasiun kereta api di wilayah Kabupaten Bogor ternyata telah terjadi penumpukan orang dalam jumlah banyak yang mengakibatkan protocol kesehatan sulit dilaksanakan, terutama untuk menjaga physical distancing.

“Berbagai metode ataupun pola pembatasan pergerakan penumpang kereta sudah dilakukan oleh PT.Kereta Api Indonesia dan PT. Kereta Commuter Indonesia, dari mulai pengaturan jam operasional hingga pengaturan angkutan spesifik berdasarkan stasiun asal tujuan. Namun dalam pelaksanaannya jumlah penumpang masih tinggi dan terjadi penumpukan pada jam-jam tertentu,” ungkapnya.

Ade Yasin menambahkan, berdasarkan pertimbangan tersebut Pemerintah Kabupaten Bogor mengajukan permohonan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Bogor dilakukan penghentian sementara angkutan kereta untuk memutus transmisi penularan dan penyebaran Covid-19.

Surat bernomor 15/COVID-19/Sekret/IV/2020 ini juga ditembuskan kepada Gubernur Jawa Barat dan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

 

Laporan : Red/R/DW/DISKOMINFO

Related posts

Dinas Perikanan Berkolaborasi Program SCG Asik Dan Imah

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling