Apdesi Se-Kabupaten Sukabumi Gruduk Kantor Dinsos

SUKABUMI, INFODESAKU – Puluhan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK)  Asosiasi Perangkat Desa Indonesia  (APDESI)  kabupaten Sukabumi,  mendatangi dinas sosial , komplek gelanggang cisaat selasa (28/4/20)

Puluhan para kepala desa yang di pimpin ketua APDESI H Deden Deni Wahyudin, yang sehari menjabat kades sukakersa kecamatan parakan salak,  tersebut menindak lanjuti kisruh nya data bansos di kabupaten sukabumi yang kurang valid dan kurang tepat sasaran.

Audensi para DPK Apdesi yang di pimpin kades deden tersebut di terima sekda,  H Iyos Somantri,  serta ketua DPRD  Yuda Sukmagara, sekda di dampingi asda Ade Setiawan kadinsos teja sumirat,  kadis DPMD tendi hendrayana,

Menuntut kewenangan agar pendataan penerima bansos, agar bisa di laksanakan dan di data oleh  desa,   kata ketua Apdesi Dalam sambutannya.

“Data bansos yang sementara ada,  yang kurang valid hasil dari pendataan, dari badan pusat statistik  (Pps),” katanya.

Dalam audens tersebut Usulan di sambung serupa wakil ketua apdesi ujang Sopandi,   mengusulkan agar pemkab Sukabumi menolak,  bansos dari gubernur jabar yang menurut nya data yang sekarang ada tidak valid dan kurang tepat sasaran,

“Sebelum data di perbaiki dan pendistribusian bansos tersebut,  agar bisa serempak, dari mulai bantuan pusat,  propinsi serta kota dan kabupaten,  karena menurut nya apabila pendistribusian berbeda waktunya,   khawatir timbul ada nya gejolak permasalahan di masyarakat yang terkena dampak copid19,” bebernya.

Sementara itu Yuda sukmagara,  dalam sambutannya,  menyepakati usulan para perwakilan kepala desa,   tentang usulan bahwa bantuan sosial dari propinsi untuk warga kabupaten sukabumi yang terkena dampak covid-19, agar adanya pemutakhiran dahulu data yang ada.

Sekda iyos somantri saat di temui mengatakan, bahwa kami menerima audiensi dengan APDESI terkait usulan mereka adalah login bahwa dalam penyaluran yang dari bansos provinsi itu adanya tumpang tindih data.

“Kami sudah sepakat dengan kantor pos untuk memberhentikan dulu,  bantuan sosial dari propinsi, kemudian yang lain kita sudah bersepakat bahwa untuk yang dari non bpjs itu dibagi peran, mana peran desa, mana peran kabupaten mana,  peran provinsi,  sehingga semua yang diusulkan dan tervalidasi.” pungkasnya.

Laporan : Dev/BA

Related posts

Lahan Seluas 4.173 M2 Diklaim Warga, PT. PTP Persilahkan Untuk Tempuh Jalur Hukum

Puisi Puisi Soleh Sohih

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional