Destinasi Wisata Di Parakansalak Ditutup Selama Pandemi Covid-19

SUKABUMI, INFODESAKU – Menindaklanjuti surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor 442/1985/Dinkes tentang, peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan inveksi Coronavirus Desiase (COVID 19), serta berdasarkan hasil dari rapat koordinasi Forkopimcam, Para Kepala Desa, Ketun Lembaga Keagamaan, Satgas Covid 19 Kecamatan Parakansalak agar tidak melakukan kegiatan objek wisata.

Camat Parakansalak, H. Royani, S. IP, M. SI
dirinya menegaskan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah Coronavirus desiase (COVID 19) diwilayah Kabupaten Sukabumi khususnya Kecamatan Parakansalak maka perlu upaya dan tanggungjawab dari semua pihak
termasuk masyarakat dalam pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan
penyebaran virus coronana. Juma’at (29/05/20).

“Kami Forkopimcam berkoordinasi dengan semua pihak, selain himbauan tentang sholat Idul Fitri agar selalu menggunakan protokol kesehatan, hal yang terpenting membicarakan terkait objek-objek wisata di kecamatan. Parakansalak,” kata Camat.

Masyarakat dan pengelola wisata di wilayah Parakansalak agar tidak membuka dan atau melakukan kegiatan dilokasi objek wisata sebelum dan pasca Idul Fitri sampai dengan situasi dan kondisi normal seperti biasa.

“Di estimasi sebelumnya akan membludak kunjungan wisata, maka sebelum terjadi hal tersebut kami sudah buat edaran di sampaikan kepada pengelola obyek wisata, dihimbau agar tidak melakukan kegiatan sebelum dan sesudah Idul Fitri,” tegas Camat.

Laporan : Dev/BA.

Related posts

Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Akhir Atas Dua Raperda

Ciptakan Lingkungan Bersih Polsek Kadugede Giat Peduli Lingkungan

Desa Windujanten Cegah Stunting Dengan Perbaikan Pola Makan, Pola Asuh Dan Sanitasi