Komisi II DPRD Dan DLH Lamsel Soroti Limbah Kimia PT. Sugar Labinta

LAMSEL, INFODESAKU – Diduga terkait pencemaran lingkungan oleh PT Sugar Labinta yang berada Desa Malang Sari Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan. Komisi III DRPD Kabupaten Lampung Selatan, soroti hal ini.

Dalam kunjungan kerjanya Komisi III DPRD Lampung Selatan, yang dipimpin oleh wakil Ketua Komisi, Waris Basuki dan 6 anggota Komisi lainnya yang didampingi Tim Penrgakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Lampung Selatan, beserta anggotanya mendapati yang diduga pembuangan air limbah menuju kesungai saat melihat lokasi pengolahan limbah PT Sugar Labinta tersebut.

Menurut Anggota Komisi III dari fraksi PKS, Moh Akyas SE, air yang mengalir dan diduga dari PT Sugar Labinta, dengan kondisi warna hitam pekat itu sangat berbahaya jika tidak ada solusi. Setiap perusahan dan industri bukan saja memperhatikan kesehatan dan keselamatan bagi tenaga kerja tapi juga harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan lingkungan.

“Kami berharap pihak perusahan dapat membenahi dalam pembuatan penampungan ataupun pembuangan limbah yang dihasilkan oleh industri agar tidak menjadikan pencemaran lingkungan.” ujar politisi dari fraksi PKS dua periode itu.

Hal senada dikatakan Anggota Komisi III lainya dari fraksi gabungan Nasdem, Hanura dan Perindo, Kalau kita liat air yang mengalir berwarna hitam pekat itu adalah air limbah cair yang di hasilkan dari industri PT Sugar Labinta.

“Jika kondisi itu dibiarkan maka dapat membahayakan warga sekitar akibat kesembronoan pihak industri dalam pembangunan untuk pembuangan atau pengolahan limbah.” kata Supri.

Sementara itu Kasi Pengendalian pencemaran Lingkungan DLHD Kabupaten Lampung Selatan, Marliansyah, mengatakan bahwa Air tersebut bukan dari pembuangan limbah yang dihasilkan industri PT Sugar Labinta.

“Itu bukan air limbah melainkan itu air paret biasa akibat hujan dan airnya pun mengalir ke sungai, maka kita buatkan aliran atau Draenase,” paparnya.

Kunjungan Kerja di saat pandemi wabah Covid-19, ini memang berbeda dengan kunjungan kerja di saat aman,

Dijelaskan agar semuanya berjalan sesuai poksinya DPRD tetap melakukan tugasnya dalam pengawasan dengan kunjungan kerja dalam wilayah, Untuk menghindari terjadinya kerumunan banyak orang, maka dalam satu komisi kita bagi menjadi dua kelompok,

“Untuk  kelompok kedua wilayah Tanjung Bintang, Tanjung Sari, Jatimulyo Jati Agung, Katibung dan Natar terdiri dari 7 anggota diantara, M. Akyas dari fraksi PKS, Baiquni Aka Sanjaya dari fraksi PAN, Benny Raharjo dari fraksi Golkar Supri fraksi gabungan Nasdem, Lukman dari fraksi PKS dan Hierarki Revolusi dari Demokrat. Tentunya kita mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja dengan mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.” pungkas wakil ketua komisi III DRPD Lampung Selatan, Waris Basuki dari Fraksi Gerindra.

Laporan : R. Y5

Related posts

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Launching RW Bersih Narkoba Satu-satunya se-Jawa Barat

Iwan Setiawan Mengikuti Arahan Presiden Jokowi Pada Rakornas Pengawasan Intern 2023

Tumpukan Sampah Mulai Diangkut, Warga Desa Bojonggede Merasa Lega