Cireundeu, konsistensi Budaya Sunda di Abad 16

CIMAHI, INFODESAKU – Siapa yang tek Kenal dengan Cireudeu, Kampung Wisata yang memiliki Adat dan budaya Sunda peninggalan Sejarah di abad 16 yang tak lekang di telan Zaman.

Cireunde berasal dari nama “Ci” Air dan “Rendeu” Nama sebuah Pohon, maka disebutlah dengan nama kampung Cireunde. sebelumnya kampung Cireunde adalah area yang banyak ditumbuhi pohon reundeu, yang saat ini dihuni 350 Jiwa dengan 65 Kepala Keluarga. berada di Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan.

Tokoh Adat (Sepuhan) Kampung Cirendeu Abah Emen mengatakan Jika Cireunde merupakan Sejarah Adat Sunda yang tak akan hilang ditelan zaman,

Cireunda Selalu konsisten dalam menjalankan ajaran kepercayaan, serta akan terus melestarikan budaya dan adat yang telah digariskan secara turun-temurun dari nenek moyang’. ujarnya

Kampung Cireundeu memiliki luas 64 ha terdiri dari 60 ha untuk pertanian dan 4 ha untuk pemukiman. yang sebagian besar penduduknya memeluk dan memegang teguh kepercayaan Sunda Wiwitan hingga saat ini.

Abah Widi selaku wakil adat Kasepuhan Kampung Cireunde mengatakan, jika Masyarakatnya memiliki prinsip “Ngindung Ka Waktu, Mibapa Ka Jaman” arti kata dari “Ngindung Ka Waktu”ialah kita sebagai warga kampung adat memiliki cara, ciri dan keyakinan masing-masing. Sedangkan “Mibapa Ka Jaman” memiliki arti masyarakat Kampung Adat Cireundeu tidak melawan perubahan zaman namun akan mengikutinya.

Dikatakan Sudrajat (Kg Ajat) selaku Wakil ketua kelompok penggerak Wisata Kampung Cireunde menerangkan jika Pariwisata Wisata Alam Cireunde salah satunya hutan

“Leuweung Larangan (hutan terlarang) merupakan hutan yang tidak boleh ditebang pepohonannya karena bertujuan sebagai penyimpanan air untuk masyarakat adat Cireundeu khususnya,” jelasnya.

Leuweung Tutupan (hutan reboisasi) yaitu hutan yang digunakan untuk reboisasi, hutan tersebut dapat dipergunakan pepohonannya namun masyarakat harus menanam kembali dengan pohon yang baru. Luasnya mencapai 2 hingga 3 hektar.

“Leuweung Baladahan (hutan pertanian) yaitu hutan yang dapat digunakan untuk berkebun masyarakat adat Cireundeu. Biasanya ditanami oleh jagung, kacang tanah, singkon atau ketela, dan umbi-umbian,” tutup Ajat.

 

Laporan : Hermawan

Related posts

Arak Dongdang Hiasi Hajat Bumi di Desa Bendungan

Dinas PMD Lamsel Adakan Pembinaan Desa – Desa Wisata

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional