Kepala Bulog Lebak Angkat Bicara Terkait Adanya Dugaan Komoditi BPNT Yang Buruk

LEBAK, INFODESAKU – Terkait mencuatnya dugaan komoditi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang di duga tidak layak konsumsi di Desa Bendungan Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak yang di ungkapkan oleh salah satu Sosil Control Herdi Ketua Badak Banten (BB) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kecamatan Banjarsari beberapa waktu,Kepala Bulog Kabupaten Lebak angkat bicara saat di konfirmasi Infodesaku melalui saluran Whatsapp pada Kamis
(18/06).

Menurut Meitha Kepala Bulog Lebak jika dugaan itu benar maka pihaknya tidak akan melayani lagi PO nya baik itu Suplayer maupun Agen karena menurut nya hal itu sudah ada regulasinya masing masing sesuai aturan surat Kemensos No 1 tanggal 15 Juli 2019.

“Bulog ditunjuk sebagai manager supplier program BPNT yang saat ini disebut Program Sembako dalam hal ini Bulog mengutamakan penyerapan komoditi lokal sebagai bagian fungsi stabilisasi harga sembako, menyeragamkan standar komoditi, membangun ekonomi kerakyatan ditengah-tengah masyarakat, memberikan kendali kepada KPM untuk memilih komoditi sembako produk lokal dan Mencapai tujuan program sembako yaitu 6T,” ungkapnya

Lebih lanjut Meita mengungkapkan, manajer supplier akan memenej supplier-supplier yang ada didaerah tersebut dengan syarat dan ketentuan yg disepakati bersama pemda setempat, artinya mekanismenya sudah jelas ya itu Pas ok, Bulog, Supplier, agen Penyalur dan KPM sebelum Bantuan tersebut sampi di KPM Supplier dan Agen wajib untuk memastikan Kualitasnya baik.

“Terkait adanya informasi tersebut nanti kita akan coba kroscek terlebih dahulu ke lapangan, karena kita menginginkan KPM mendapatkan Kualitas terbaik.” Pungkasnya.

Laporan : Rai Kusbini

Related posts

Pentas PAI Tingkat Jabar, BUPATI” Lahirkan Generasi Bangsa Berkuwalitas Perkuat Nilai Akidah DI Era Moderensasi”

Pemerintahan Desa Kecapi Melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu

Penyaluran BLT DD Tahap II Tahun 2023 Desa Tugumulyo Berjalan Kondusif