Pemdes Ciheulangtonggoh Ambil Alih Pengelolaan Limbah PT BIG Cegah Pertikaian Antar Ke-RWan

SUKABUMI, INFODESAKU – Pemerintah Desa (Pemdes) Ciheulangtonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Berhasil menyelesaikan pertikaian yang terjadi antar tiga ke-RW-an terkait dengan pembagian hasil dari pengelolaan limbah PT Baju Indah Global (BIG) yang berlokasi di Kampung Pabuaran RT 01/01 Desa Ciheulangtonggoh, Kecamatan Cibadak. Kabupaten Sukabumi. Jum’at (26/6/2020).

Dari musyawarah yang di gelar di balai Desa Ciheulangtonggoh, yang di hadiri oleh Kepala Desa Ciheulangtonggoh, Endang Junaedi S.Ag., Kasi Trantib kecamatan Cibadak. Nanang Sunandar S.Ip., Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Ciheulangtonggoh. Ketua Karang Taruna, Ketua BUMDes dan Para ketua RW 01/02 dan Ketua RW 011 dari Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak yang berdekatan dengan lokasi perusahaan Tersebut.

Menurut Endang Junaedi mengatakan kepada Infodesaku, Pertikaian terjadi di duga karena miss Komunikasi antar ke RWan dalam mengelola limbah perusahaan tersebut, namun menurutnya pertikaian dapat di selesaikan secara damai tampa merugikan pihak yang bertikai.

“Alhamdulillah, dari hasil musyawarah hari ini di putuskan oleh Pemdes Ciheulangtonggoh, untuk pengelolaan limbah PT BIG akan di ambil alih oleh Pemdes Ciheulangtonggoh, untuk menimalisir agar pertikaian antar warga tidak terjadi.” Tuturnya.

Masih kata Endang, sementara itu untuk pengelolaan limbah tersebut pihak desa menunjuk Karang Taruna sebagian Pihak Pengelola yang beranggotakan 10 orang yang terdiri dari dua orang perwakilan dari masing-masing Ke-RWan dan BUMDes.

” Mudah-mudahan, ini menjadi solusi terbaik dan tidak ada lagi pertikaian antara ke-RWan, nantinya kita akan berencana untuk membuatkan Perdes terkait dengan salah satu potensi Desa ini.” Tambahnya.

Hal senada juga di sampaikan oleh Kasi Trantib kecamatan Cibadak Nanang Sunandar mengatakan, setiap permasalah yang terjadi dapat di selesaikan secara musyawarah agar apa yang menjadi permasalah dapat di selesaikan secara baik tampa merugikan pihak lain.

” Ya, kita berharap agar semua pihak yang bertikai dapat menerima keputusan yang telah di sepakati dari hasil musyawarah hari ini.” Pungkasnya.

 

Laporan Rt

Related posts

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Launching RW Bersih Narkoba Satu-satunya se-Jawa Barat

Iwan Setiawan Mengikuti Arahan Presiden Jokowi Pada Rakornas Pengawasan Intern 2023

Tumpukan Sampah Mulai Diangkut, Warga Desa Bojonggede Merasa Lega