Anggaran 40 Milyar Dialokasikan Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

CIMAHI, INFODESAKU – Reses masa Sidang II Anggota Dewan Dprd kota Cimahi berlangsung 2 Hari, Agenda reses yang dijadwalkan Rabu dan Kamis tanggal 24 dan 25 Juni tersebut dilakukan mengikuti prosedur kesehatan Covid 19.

H.Asep Rukmansyah.SE yang terpilih menjadi anggota Dewan dari partai Golkar, Dapil 2 Cibabat Pasir kaliki langsung bertatap muka dengan Konsituen yang ditempatkan di Sdn Cibabat Mandiri 1 Kelurahan Cibabat, dengan undangan 50 peserta yang digelar 2 kali pertemuan ditempat yang sama.

Ketua Rw 02 dalam sambutannya menyampaikan terima kasih telah mengikuti protokol kesehatan Covid 19, semoga masa sidang reses H.Asep Rukmansyah berlangsung Lancar tanpa ada kendala.

“Terima kasih kepada Kepala Sekolah serta Guru Sdn Cibabat Mandiri 1 yang telah memberi ijin halaman Sekolahnya untuk Saya pergunakan guna menampung Aspirasi dalam pembangunan kota cimahi bersama Konsituen,” ujarnya.

Lebih lanjut, hari jadi kota cimahi yang ke 19, H. Asep menyampaikan selamat Ulang tahun, semoga tetap dalam keberkahan dan lebih maju,” imbuhnya.

Reses kali ini dilaksanakn bulan juni yang secara Adminitrasi usulannya masuk ke Sekwan hingga direalisakan dan diukur serta dianggarkan. Reses merupakan kegiatan rutin yang setiap tahun dilakukan Anggota dewan guna mendengar Aspirasi serta keinginan Masyarakat dalam mendukung program pembagunan Pemerintah, Ekonomi dan lainnya.

“Berbeda dengan tahun sebelumnya Reses kali ini luar biasa, juga tidak terbiasa karena dilakukan dimasa pandemi covid 19 yang terjadi bukan saja di Indonesia namun di Dunia. namun Alhamdulilah selama ini Pemerintah Pusat, Provinsi Kab/Kota telah berupaya menghimbau masyarakat untuk bisa mencegah penyebaran Covid 19,” jelasnya.

DPRD adalah bagian dari pemerintah daerah, sebab itu Penanganan Covid 19 sudah menjadi pokok pikiran Anggota Dewan, Maka dari itu Anggaran Dewanpun menggolontorkan Dana senilai 40 Milyar sebagai bentuk kepedulian Dprd terhadap Covid 19.

“Dana Senilai 40 Milyar digeser untuk bantuan covid 19, dan ini bentuk kepedulian Anggota Dewan Kota Cimahi,” Tegasnya kepada Awak media.

Penggeseran Alokasi Anggaran Dewan diambil dari Anggaran belanja dewan, juga pengadaan barang dan jasa, terkecuali dinas kesehatan dan pendidikan yang tetap diberikan dan tidak terpangkas.

Ketetapan Reses para Anggota Dewan sudah disepakati bersama Walikota Cimahi, dengan saran tetap dilaksanakan dan menjadi wajib guna menampung Aspirasi dari masyarakat.

Berdasarakan Proposal jika reses ada 3 konsep yakni dilakukan secara Pritual, Dor to dor dengan jumlah 20 Orang dan dengan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dengan Psbb menuju new normal baru sesuai himbauan pemerintah kota Cimahi dengan tahapan Sosial Distancing yang harus dilaksanakan.

Diakhir Sambutannya H.Asep Rukmansyah menerangkan jika dirinya dipilih dan didukung oleh Para Konsituen guna mewakili keinginan dari Masyarakat Kota Cimahi. Dan menyarankan agar ibu tetap bapa (Kknsituen) tetap menjaga kesehatan dan terhindar dari Covid 19.” pungkasnya.

 

Laporan : Hermawan

Related posts

Melalui Musdes Tim Penyusun RKP Desa Mulai Dibentuk

Satu lagi Posyandu Diresmikan Kades Cimandala

Delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan Setujui 4 Paket Raperda Jadi Perda