STH Peran Aktif Isbat Nikah Massal, Dorong Aspek Legal Masyarakat

SUKABUMI, INFODESAKU – Salah satu untuk melengkapi administrasi kependudukan harus memiliki Akta Nikah, Sekolah Tinggi Hukum Sukabumi (STH) mensuport dan peran aktif mendukung kegiatan penyelenggaraan Isbat Nikah Massal terpadu agar warga memiliki keabsahan.

Pengadilan Negeri Agama Kab. Sukabumi beserta pemda, disdukcapil dan STH berkeliling melaksanakan sidang isbat terpadu guna masyarakat memiliki legal Aspek kehidupan di negara Indonesia.

“Disamping warga memiliki, KTP, KK, warga juga harus memiliki Akta Nikah,” kata Abah Ruskawan Dekan STH pada saat menghadiri pembukaan sidang isbat di Jampangkulon selasa kemarin (30/6/20).

STH mendorong masyarakat harus punya kejelasan dari segi akta Nikah dan kelahiran serta adminduk lainnya.

“Berdasarkan informasi dari dinas catatan sipil masih banyak masyarakat yang belum memiliki buku nikah maupun akta kelahiran sehingga kami dorong bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Agama serta Pemda kabupaten untuk gelar sidang isbat terpadu ,” ungkapnya.

Hadirnya sidang isbat terpadu masyarakat di harapkan memiliki akta tersebut sehingga warga punya keabsahan sebagai warga negara Indonesia

“Kegiatan ini harus bisa terus berlanjut sesuai harapan, dan pemda kedepannya untuk menambahkan anggaran bagi Pengadilan Agama sehingga masyarakat memiliki ke absahan,” imbuhnya.

Sementara itu Camat Jampangkulon Yayan Suryana menyampaikan di wilayah Jampangkulon masih banyak masyarakat yang menikah puluhan tahun kebelakang tapi belum memiliki buku nikah.

“Terima kasih kepada seluruh elemen termasuk STH terselenggaranya sidang isbat gratis ini, kami merasa bangga hari ini merupakan hajat besar, bisa mengislahkan masyarakat kami sehingga mereka ada keabsahan dalam rumah tangganya.” pungkasnya.

 

Laporan : Dev/ BA

Related posts

OPTIMALISASI LENGKUAS SEBAGAI BAHAN BAKU SERUM WAJAH DAN HAND SANITIZER

Tak Terawat, Pantai Pelabuhan Ratu Terlihat Kumuh Dan Kotor

Dugaan Kecurangan PPDB, Kepala KCD : Menunggu Instruksi Dari Propinsi Jawa Barat