Tak Terawat, Pantai Pelabuhan Ratu Terlihat Kumuh Dan Kotor

SUKABUMI, INFODESAKU – Wisata pantai Pelabuhan Ratu yang juga termasuk sebagai Geopark Ciletuh tampak terlihat kumuh dan kotor, serta di penuhi pemasangan spanduk – spanduk Dewan, Sabtu (22/07/2023).

Pantai Pelabuhan Ratu yang juga masuk sebagai salah satu Geopark Ciletuh, serta daya tarik Wisata Kabupaten Sukabumi saat ini di biarkan kumuh dan kotor, terlihat juga banyak pemasangan spanduk – spanduk Dewan di lokasi pantai.

Warga setempat yang juga sebagai Aktifis lingkungan (Yan Bastian) mangatakan, pantai Pelabuhan ratu itu termasuk salah satu kawasan Geopark yang ada di Kabupaten Sukabumi, namun saat ini terlihat kumuh dan kotor, serta banyak di pasang spanduk – spanduk Dewan dan lain – lain.

” Pantai Pelabuhan Ratu itu sebagai salah satu Kawasan Geopark, namun terlihat kumuh dan kotor, di pasangi juga banner dan spanduk – spanduk Dewan yang sembarangan yang merusak penglihatan, ” Sareukseuk “, Kata Yan Bastian

Selain itu, Pemangkasan pohon – pohon yang bisa mengganggu aliran listrik di pelabuhan ratu dalam pelaksanaan nya tidak tertib.

Dia juga meminta, dalam pelaksanaan pemangkasan pohon – pohon di sekitar pelabuhan ratu harus hendak tertib dan harus bersih jangan seenaknya saja.

” Rating dan dahan bekas tebangan hendaknya harus di bersihkan kembali, mengingat Pelabuhan Ratu itu Kota Wisata yang harus dipelihara kebersihannya “, Ucapnya.

Sambungnya, saya lihat sejak hari selasa tanggal 18 sampai dengan hari ini sampah masih tetap di biarkan, kelihatan kumuh tanpa penanganan.

Lanjutnya, di tambah lampu PJU yang rusak akibat kecerobohan pekerja sampai saat ini belum di pasang lagi.

” Peupeuriheun PJU gak bisa interpensi, karena wewenang pusat sama Provinsi. ini cuma sampah, masa harus ke Provinsi sama pusat “, Ujarnya.

Dia pun berharap, Kepada Bapak Bupati dan jajarannya, PLN dan Pol PP untuk sesegera membenahinya, Harap Yan Bastian

 

Laporan BA

Related posts

Dugaan Kecurangan PPDB, Kepala KCD : Menunggu Instruksi Dari Propinsi Jawa Barat

Menjamur Mafia Solar di Kota Bekasi, Dimana Aparat Penegak Hukum

Lahan Seluas 4.173 M2 Diklaim Warga, PT. PTP Persilahkan Untuk Tempuh Jalur Hukum