Bupati Bogor Melantik 6 Pejabat Eselon II

BOGOR, INFODESAKU – Guna mengisi kekosongan dibeberapa perangkat daerah, Bupati Bogor Ade Yasin melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Struktural Eselon II dan Pejabat Fungsional Ahli Utama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia mengatakan, setiap aparatur sipil negara harus memiliki komitmen untuk siap ditempatkan dimana saja sesuai kebutuhan organisasi.

“Saya yakin para pejabat yang hari ini baru dilantik dapat segera menyesuaikan dan menjalankan di unit kerja yang baru. Penugasan ini hendaknya dapat dimaknai dengan sungguh-sungguh sebagai kesempatan untuk menerapkan dan mengembangkan pengetahuan, pengalaman, wawasan, keterampilan serta mengabdikan kemampuan terbaiknya,” kata Ade Yasin ditemui usai acara pelantikan di Pendopo Bupati, Senin (27/7/2020).

Ia juga menambahkan, para pejabat yang baru dilantik agar bisa cepat bekerja guna memulihkan kondis sosial ekonomi masyarakat.

“Saya ingin pejabat yang baru dilantik ini bekerja dengan cepat, maksimal dan bisa dengan sigap menanggapi keluhan masyarakat, saya tidak ingin pejabat yang hari ini dilantik bekerja biasa-biasa saja dan itu-itu saja. Dalam kondisi Pandemi Covid-19 ini saya harap sebagai tantangan sekaligus pemicu untuk bekerja lebih semangat, kreatif dan inovatif dalam melayani dan melindungi serta mewujudkan pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut Ade menegaskan untuk seluruh perangkat daerah untuk berperan maksimal guna melayani kebutuhan masyarakat.

“Saya ingin semua perangkat daerah untuk bekerja lebih maksimal. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah agar mampu memfasilitasi koperasi dan usaha mikro yang terkena dampak pandemi, Dinas Komunikasi dan Informatika agar dapat meningkatkan pelayanan informasi sekaligus menjadi saluran komunikasi yang efektif untuk masyarakat. Dinas Lingkungan Hidup agar lebih memperhatikan persoalan sampah yang menjadi pekerjaan rumah kita dari dulu, kemuadian Satuan Polisi Pamong Praja harus mampu membuktikan diri sebagai apparat penegak perda dan penyelenggara ketertiban umum. Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah saya harap mampu menjaga agar pendapatan daerah tidak menurun tajam dan Staf Ahli Pemerintahan, Politik, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat harus mampu secara produktif menyumbangkan pemikiran, kajian, saran dan opsi kebijakan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Lampiran Keputusan Bupati Bogor

Nomor: 821.2/670/Kpts-BUP/2020

Tanggal: 24 Juli 2020

1. Arman Jaya, S.E., M.M. sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat

2. Arif Rahman, S.H., M.H. sebagai  Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah

3. R. Irawan Purnawan, S.H., M.H., M.Kn sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika

4. Asep Mulyana Sudrajat, S.H. sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

5. Asnan, A.P., M.M. Sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup

6. Asep Agus Ridallah, S.H., M.H.  sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja

 

 

Laporan : Red/Drm/ Riz/Parman / Diskominfo Kab. Bogor

 

Related posts

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Iwan Setiawan Optimis KLA Dapat Terwujud di Kabupaten Bogor Dengan Sinergitas dan Kolaboratif

Momentum HJB ke-541 Camat Sukamakmur Ajak Stakeholder Untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat