Menilep Mobil Orang Lain di Ganjar 3,6 Tahun Penjara.

TANGGERANG,INFODESAKU – Ricky Angga Sanjaya akirnya di tuntut 3,tahun6 bulan oleh jaksa penuntut umum Eko Purwanto SH. Di hadapan majelis hakim
Nelson.panjaitan SH MH. Penasehat hukum terdakwa Sahdu bariun batu bara SH di gantikan oleh Fery periawan SH, Rabu 12 Agustus 2020 di Pengadilan Negeri Tangerang.

Sedang pekan lalu ketika dalam pemeriksaan terdakwa” majelis hakim sudah memperingati berkali kali, supaya terdakwa jujur, yang bisa menyelamatkan dirimu hanya kamu sendiri pesan majelis hakim Nelson Panjaitan SH MH. Sekecil apapun ke bohonganmu kami sudah tahu pesan Hakim ketua sidang.

Kejujuranmu yang akan menolong dirimu sendiri. Kamu tidak jujur hukuman kamu akan makin berat ujar majelis hakim memperingati terdakwa Ricky Angga Sanjaya brita Minggu lalu.

Dalam tuntutan JPU Eko Purwanto SH mengurai perbuatan terdakwa melanggar pasal 378 dan 372 KUHPidana. Yang memberatkan terdakwa merugikan orang lain. Meresahkan masarakat. Berbelit Belit dalam persidangan.
Yang meringankan terdakwa masih muda.

Sedangkan 4 terdakwa yudo Andiwibowo,
firmansyah,Nasar dan Suwardi sidang terpisah masing.masih di tuntut 2 tahun penjara. Ke 4 terdakwa ini tidak berbelit Belit dan mengakui perbuatanya.

Jaksa penuntut umum Eko Purwanto SH mengatakan. Saya hanya membuktikan perbuatan para terdakwa dari BAP Polisi. Pengakuan terdakwa di polisi di konfrontir dalam persidangan keterangan saksi korban dan saksi pendukung lainya juga keterangan terdakwa.

Selama ini kan saya di isukan tidak bisa menghadirkan saksi korban. 3 kali sidang di tunda karna kesibukannya para saksi dengan pekerjaannya. Mereka saksi datang semua 5 orang dan dibuktikan kesaksianya di dalam ruang sidang terbuka untuk umum.
Untuk kesaksian korban di benarkan para terdakwa ujar JPU Eko.

Saya bekerja profesional sesuai SOP perkara dari kepolisian kami sebagai penuntut umum melakukan sidang perkara terbuka untuk umum. Tidak ada yang di sembunyikan. Hasil sidang di buat tuntutan. Tuntutan yang saya bacakan di tanda tangani oleh atasan saya Kajari ujar Eko. Jadi klau ada yang bilang ini sidang rekayasa” buktikan di mana rekayasanya.

Kalau ada perkara yang lain di kepolisian bukan kewenangan saya. Itu urusan penyidik kepolisian yang membongkar perkara kejahatan murni. Jangan di sangkut pautkan dengan perkara ini lanjt Eko selesai sidang.

Kuasa hukum terdakwa Sahdu bahriun batu bara sh. Saya akan ajukan pembelaan Minggu depan. Seharusnya klau ke 4 terdakwa di tuntut 2 tahun. Begitu juga sebaliknya Ricky juga harus di tuntut sama. Karna perbuatan mereka kan sama sama ujar Sahdu”
Ancaman hukuman pasal 378 itu hanya 4 tahun penjara..klau jaksa memuntut 3,6 tiga tahun enam bulan ini berarti sudah maksimal ujar pengacara terdakwa.
Di tempat yang berbeda. Advokat muda Wahyu Nugraha, SH berpendapat bahwa Keterangan terdakwa pada prinsipnya hampir sama dengan keterangan saksi. Bedanya, kalau keterangan saksi itu disumpah sedangkan terdakwa tidak disumpah. semua tergantung kepada terdakwanya. apakah di persidangan dia akan mengakui perbuatannya atau tidak. Namun didalam menjatuhkan hukuman, majelis harus cermat didalam membuat terangnya suatu perkara dengan menggali alat bukti yang lain misalnya keterangan saksi, surat, dsb

Laporan : (Red)

Related posts

Melalui Musdes Tim Penyusun RKP Desa Mulai Dibentuk

Satu lagi Posyandu Diresmikan Kades Cimandala

Delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan Setujui 4 Paket Raperda Jadi Perda