BST BANKAB Tahap II Cair, KRTS Kecamatan Nagrak Sumringah

SUKABUMI, INFODESAKU – Pemerintah Kabupaten Sukabumi, melalui Dinas Sosial (DINSOS) Saluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Bantuan Kabupaten (BANKAB) Tahap II Tahun 2020. Untuk Wilayah Kecamatan Nagrak, Secara serentak. Selasa (13/10/2020).

Penyaluran BST BANKAB TAHAP II langsung di bagikan kepada Ribuan keluarga rumah tangga sasaran (KRTS) di Kantor Desa Masing-masing di wilayah Kecamatan Nagrak.

“Alhamdulillah, pada hari ini, bantuan uang tunai BST dari kabupaten Sukabumi tahap II sebesar Rp 600.000., telah di realisasikan kepada ribuan KRTS di wilayah kecamatan Nagrak.” Ungkap Amanudin AKS selaku PLT Kabid Dinsos Kabupaten Sukabumi, saat di temui di balai Desa Girijaya. Selasa (13/10/2020).

Menurut Amanudin, Pembagian BST di Wilayah Nagrak lakukan dengan mengunakan Protokol Kesehatan yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Salah satu syarat penting yang kita himbauankan kepada masyarakat untuk mengambil bantuan, mereka harus mengunakan masker sesuai dengan prosedur protokol kesehatan.” Tegasnya.

Sementara itu, menjawab pertanyaan dari warga, terkait keterlambatan penyaluran BST Kabupaten tahap II. Aminudin menjelaskan, bahwa dengan luasnya kabupaten Sukabumi, tentu saja menjadi suatu kendala bagi Petugas Dinas Sosial, dirinya, mengakui bahwa untuk persiapan penyaluran BST tahap II di Kabupaten Sukabumi sudah di jadwalkan Sebelumnya, selama tiga bulan kebelakang, namun baru pada hari ini di salurkan di wilayah kecamatan Nagrak.

“Kita berharap, agar masyarakat penerima bantuan dapat memanfaatkan dengan baik, terutama untuk kebutuhan hidup di masa pandemi ini.” Pungkasnya.

 

Laporan : Rt

Related posts

Dinas Perikanan Berkolaborasi Program SCG Asik Dan Imah

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling