Operasi Yustisi di Cibadak, Para Pelanggar Prokes di Vonis Hakim

SUKABUMI, INFODESAKU – Tekan Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). Polsek Cibadak, Polres Sukabumi bersinergi bersama Unsur Muspika Cibadak, Satpol PP, Pengadilan Negeri Cibadak, JPN. Menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Cibadak.

Operasi Yustisi ini di laksanakan
di dua jalan Protokol, yaitu di depan Gedung Pengadilan Negeri Cibadak, tepatnya di Jalan Raya Siliwangi dan jalan Raya Surya Kencana dengan mengunakan kendaraan Dinas  Patroli Polsek Cibadak. Pada hari Rabu, (02/11/2020).

Dengan sasaran para pengguna jalan yang melintas, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat yang tidak menggunakan masker dan juga petugas secara mobile menyasar ke lokasi konsentrasi warga di pusat keramaian.

“Ops,Yustisi bertujuan untuk Penegakan Disiplin terhadap Warga Masyarakat yang tidak mempedomani Protokol Kesehatan.” Ungkap Wakapolsek Cibadak AKP Mayuzar. Rabu (02/11/2020).

Pencegahan Covid 19 dengan Sidang Tipiring sekaligus memberikan masker untuk masyarakat yang tidak membawa masker.

“Petugas juga  melakukan kegiatan Kampanye Kesadaran untuk mempedomani Protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19 melalui Himbauan dan Binluh,” Tambahnya.

Sementara itu, dalam kegiatan tersebut, pelanggar yang tidak membawa masker diberikan tindakan Sidang Tipiring yang dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Cibadak. Zulkarnaen, S.H.

“Bagi para pelanggar kita kenakan sanksi denda dengan vonis masing-masing sebesar Rp19.000.00,. di tambah biaya Sidang Rp 1.000.00,.” Katanya. Semoga kegiatan Ops Yustisi ini bisa menekan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi Protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.” Pungkasnya.

 

Laporan :  Rt/BA

Related posts

Lahan Seluas 4.173 M2 Diklaim Warga, PT. PTP Persilahkan Untuk Tempuh Jalur Hukum

Puisi Puisi Soleh Sohih

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional