Proyeksi program IPHPS puncak dua cipanas cianjur

BOGOR, INFODESAKU – PERHUTANI Batu Lawang Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur di garap oleh ratusan petani penggarap lokal. Para petani penggarap di lokasi ini saat ini di koordinir oleh LMDH setempat bekerja sama dengan Pokja Akar Rumput Independent dan Yayasan Tri Suci Panca Pratama untuk melegalitaskan lahan garapan nya.

Areal PERHUTANI yang di perkirakan seluas 600 Ha saat ini banyak ditanami sayuran dan komoditas bunga potong dan tanaman keras. Sebagian areal masih belum produktif maksimal.
Ketua LMDH Batu Lawang, Rahmat, dalam pertemuan dengan tim Pokja Akar Rumput Independent menyambut baik maksud dan tujuan dari Pokja Akar Rumput Independent dalam memperjuangkan hak para petani penggarap.

“Kami mewakili petani penggarap bersedia bekerja sama dengan Pokja Akar Rumput untuk melegalkan kepemilikan lahan garap para petani peggarap di Lingkungan kami, Kami meminta arahan, apasaja yang harus kami persiapkan agar program ini bisa berjalan lancar, selama itu untuk kepentingan para Petani”, tambah Rahmat ketua LMDH Batu Lawang.

“ Kami juga sedang memperjuangkan lokasi cagar budaya yang berupa situs makam keramat yang ada di lokasi itu untuk bisa di kelola dan dilestarikan, kami berharap lokasi cagar budaya tersebut bisa menjadi salah satu destinasi religi di Cipanas ini di masa yang akan datang”, ungkap Suherman salah satu pengurus LMDH, dan di benarkan oleh Rahmat.

Ajat sudrajat penanggung jawab Forum Akar rumput Independent(AKI) dalam temu wicara dengan para pengurus LMDH menjelaskan Tim Pokja AKI yang terdiri dari Lintas organisasi di Indonesia siap menjembati kepentingan para Petani penggarap di Batu Lawang.
Ketua Tim Pokja Akar Rumput Independent, Sri Handayani Widodo, memberikan arahan kepada seluruh peserta temu wicara IPHPS Batu lawang.

“Yang terpenting dalam program IPHPS lahan PERHUTANI adalah di lokasi tersebut memang sudah ada petani penggarap, ada POKTAN atau Gapoktan, Pihak LMDH membantu kami dalam menginventarisir data petani penggarap sesuai dengan luas lahan dan identitas para petani di ketahui oleh pihak desa setempat dan LMDH baru nanti kami ajukan legalitasnya kepada pihak Kementrian Kehutanan”, jelas Sri Handayani.

“Setelah para petani mendapatkan legalitas resmi untuk tanah garapan mereka, kita bersama-sama mencari dan merealisasikan program pertanian apa yang benar-benar cocok di areal tersebut, sehingga para petani bisa mendapatkan hasil pertanian yang maksimal untuk meningkatkan taraf perekonomian keluarganya”, tambah ketua Pokja AKI.

“Kami dengan tim pokja Akar Rumput Independet berusaha maksimal dalam melegalisasikan bukti kepemilikan para petani penggarap. Agar para petani penggarap merasa nyaman dan aman dalam mengelola lahan-lahan garapan mereka”, tambah Ajat Sudrajat.

Laporan : (panji)

Related posts

Pentas PAI Tingkat Jabar, BUPATI” Lahirkan Generasi Bangsa Berkuwalitas Perkuat Nilai Akidah DI Era Moderensasi”

Pemerintahan Desa Kecapi Melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu

Penyaluran BLT DD Tahap II Tahun 2023 Desa Tugumulyo Berjalan Kondusif