Law Firm DSW & Partner memenuhi panggilan Polres Jakarta Barat sebagai Pelapor Kasus dugaan Penipuan Pemalsuan

JAKARTA, INFODESAKU – Kasus dugaan Penipuan dan Pemalsuan CPNS yang di duga dilakukan oleh saudari R terus berjalan di Polres Jakarta Barat.
Sebelumnya Law Firm DSW & Partner selaku Penasehat Hukum dari Meta Asih Trianti sebagai Korban membuat laporan Pidana di Polda Metro Jaya.

” Bahwa Benar kami membuat laporan Pidana dengan Nomor : LP/7517/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 18 Desember 2020 di Polda Metro Jaya, namun Perkara tersebut di substitusikan ke Polres Jakarta Barat yang saat di tangani oleh Unit Harda” jelas Advokat Hario Setyo Wijanarko, S.H.

Dalam pemeriksaan tersebut Turut di periksa juga Meta Asih Trianti selaku korban. Di hadapan penyidik korban menerangkan awal kronologis dengan rinci dan lengkap. (25/02/2021)

” Alhamdulillah Pemeriksaan berjalan dengan kondusif selama 3 jam kami di ruang Penyidik. Sebagai pelapor Kami juga sudah melengkapi alat bukti yang di butuhkan oleh penyidik sebagaimana diatur dalam pasal 184 KUHAP. baik bukti surat, petunjuk, dan saksi-saksi. Agenda Beberapa hari kedepan penyidik akan memeriksa terlapor dan terus akan melakukan pengembangan terkait kasus klien kami dan memeriksa siapa saja yang turut terlibat dalam praktik penipuan dan pemalsuan dengan modus CPNS ini ” Sambung Advokat Hario

Advokat Senior Founder Law Firm DSW & Partner Dr. Dwi Seno Wijanarko, S.H., M.H mengapresiasi Unit Harda Polres Jakarta Barat yang merespon cepat kasus kliennya tersebut. Menurutnya ini merupakan bagian dari kesigapan dari instansi kepolisian Republik Indonesia didalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap kliennya

” Saya mengucapkan apresiasi atas kinerja cepat dari unit Harda Polres Jakarta Barat didalam menangani kasus klien kami. Kami akan terus mengawal dan memfollow up setiap tahap demi tahap yang di lakukan oleh penyidik baik tahap penyelidikan, penyidikan hingga P21 agar terangnya suatu perkara” jelas Dr. Seeno

Sejalan dengan Doktor Seno Insan Hukum Agunawan dan Bayu Ramadan juga menambahkan komentarnya

“Berdasarkan LP Nomor : LP/7517/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ yang sudah dikuasakan oleh Meta Asih Trianti klien kami kepada kantor Law Firm DSW & Partner kami berharap pihak kepolisian Polres Jakarta Barat dapat melaksanakn tugas dengan baik karena terkait LP yang kami buat ke Polda Metro Jaya sudah disubstitusikan kepada Polres Jakarta Barat khususnya “Unit Harda” dari keterangan yang kami peroleh dari saudari Meta Asih Trianti,kami menduga bahwa perkara terkait penipuan dan pemalsuan ini bukan hanya dilakukan oleh individu melainkan perkara ini dilakukan secara terorganisir,struktur dan masif. Kami berharap pihak kepolisian dapat bekerja secara maksimal dan segera mengungkap pelaku-pelaku terkait perkara penipuan dan pemalsuan yang dialami saudari Meta Asih Trianti klien kami.” Jelas agunawan

Laporan : Red

Related posts

Ini Penjelasan Ibu Tuti Selaku Penjual Tanah seluas 4.173 M³ Yang di Klaim Warga

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini

Pemdes Bantar Jati Bersama Masyarakat Laksanakan BBGRM XX 2023 di Dua Titik