Pol PP, Polsek Dan Koramil Tanjungsari Rutin Operasi Yustisi

BOGOR, INFODESAKU – Seiring dengan meningkatnya angka penularan dan penyebaran covid 19 di Kecamatan Tanjungsari ditambah kurangnya kesadaran masyarajat dalam menjalankan protokol kesehatan, maka atas dasar tersebut Polisi Pamong Praja bersama Polsek dan Koramil secara inaten mengadakan oprasi yustisi (oprasi masker) demi memutus mata rantai covid 19. Senin, (01/02).

Tatang Rahmat Kasie Trantib menjelaskan Oprasi masker digelar di jalan raya, tempat wisata, mini market dan tempat umum lainnya hal itu dilakukan karena masih banyak masyarakat yang belum sadar akan bahaya covid tersebut sehingga abai akan Prokes dan berpergian kekuar rumah tampa memakemai masker.

“Dalam oprasi ini Kami menindak tegas masyarakat yang tidak memakai masker dengan memberi sangsi ringan mulai dari membacakan Pancasila dan Pushup agar mereka jera dan tidak melanggar Prokes kembali”, jelasnya.

Lebih lanjut Tatang Rahmat mengatakan dengan adanya oprasi masker yang rutin secara perlahan masyarakat mulai sadar akan bahaya covid 19 dan mulai perduli terhadap Prokes dengan menjaga jarak, selalu mencuci tangan dan menjauhi kerumunan.

“Kami bersama anggota Polsek dan Koramil tidak bosan mengimbau dan mengingatkan masyarakat supaya terap menjalankan prokes”, pungkasnya.

Tatang berharap dengan mengadakan oprasi masker secara rutin, masyarakat paham dan bisa menjaga kesehatan agar terhindar dari covid 19 sekaligus memutus mata rantainya.

 

Laporan : Endang M

Related posts

Ini Penjelasan Ibu Tuti Selaku Penjual Tanah seluas 4.173 M³ Yang di Klaim Warga

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini

Pemdes Bantar Jati Bersama Masyarakat Laksanakan BBGRM XX 2023 di Dua Titik