Sebanyak 77 Pasangan Di Desa Girijaya ‘Resmi’ Tercatat Negara.

SUKABUMI, INFODESAKU – Sebanyak 77 pasangan secara resmi ikuti program Itsbat Nikah terpadu di Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Senin (5/4/2021).

Kegiatan sidang itsbat nikah terpadu langsung di buka oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

H. Marwan mengatakan, sidang itsbat ini untuk pencatatan secara administrasi negara untuk pernikahan para pasangan yang sebelumnya tidak tercatat di Kantor Urusan Agama.

“Para pasangan yang mengikuti sidang itsbat ini akan mendapatkan akta nikah, Tercatatnya mereka secara negara akan memudahkan proses administrasi kependudukan. Termasuk bagi anak anaknya” ungkapnya

Menurut H.Marwan, bagi pemerintah kelengkapan data  sangat diperlukan Terutama dalam penelusuran administrasi kependudukan, menurutnya pemerintah sudah menyediakan anggaran untuk administrasi kependudukan

“pengurusan administrasi kependudukan itu gratis. Sehingga, masyarakat tidak dibebankan biaya apapun” tegasnya

Bupati Sukabumi  menghimbau masyarakat untuk cepat mengurus administrasi kependudukan

“Kami meminta masyarakat untuk membantu melaporkan Secepatnya lahir ataupun meninggal, Sehingga semuanya tercatat,” bebernya.

Dalam acara tersebut H.Marwan Hamami menyerahkan buku nikah, akta nikah, penetapan hasil sidang serta dokumen administrasi kependudukan  Kartu Identitas Anak ( KIA) usia 1 sampai 4 tahun  sebanyak 140.000 Pcs dan secara serempak telah dibagikan melalui Petugas Registrasi Desa (PRD) dari 381 Desa dan 5 kelurahan Secara GRATIS

Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Cibadak Hendi Rustandi mengatakan, sindang itsbat ini merupakan implementasi Peraturan Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2015. Hal itu berkaitan buku nikah dan akta kelahiran.

“Tahun ini kita ada 240 slot untuk sidang itsbat gratis. Sampai saat ini, tersisa sekitar 85 slot,” terangnya

Menurut Hendi Rustandi
Pengadilan Agama Cibadak sedang membuat inovasi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

“Nanti proses sidang itsbat bisa dilakukan secara daring. Sehingga, tidak selalu tatap muka,” ungkapnya.

Epon warga Girijaya salah satu peserta sidang itsbat mengaku senang bisa mendapatkan surat nikah. 

“Saya nikah sirih dan telah memiliki tiga orang anak. Alhamdulillah, kali ini pernikahan saya sudah diakui oleh negara,” Jelasnya.

Sementara itu, Kades Girijaya Ujang Sihab Mengatakan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat hingga terlaksana acara ini.

“Kami selaku Pemerintah desa Girijaya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kegiatan Itsbat Nikah ini, Alhamdulillah, warga kami telah di akui oleh Negara,” pungkasnya.

Laporan : Rudi T

Related posts

Festival Panen Hasil Belajar Sekolah Penggerak SDN 01 Trans Batumarta VII

Hari Lahir Pancasila, Warga Desa Tajimalela Tersenyum Lebar

Pastikan Pembagian Bantuan Beras Berjalan Lancar, Petugas Lakukan Monitoring