Pemkab Bersama DPRD Pasangkayu Sepakati Ranwal RPJMD 2021-2026

PASANGKAYU, INFODESAKU– Pemkab dan DPRD Pasangkayu menyepakati rancangan awal (ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

Tertuang dalam nota kesepahaman bersama, yang ditandatangani pada sidang paripurna, Selasa 18 Mei.

Hadir dalam kesempatan itu Bupati Yaumil Ambo Djiwa, Sekkab Firman, ketua dan anggota DPRD Pasangkayu, serta sejumlah pimpinan OPD.

Bupati Yaumil menyampaikan, RPJMD merupakan penjabaran dari visi misi dan program kepala daerah, yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program pembangunan daerah, dan keuangan daerah, serta perangkat daerah dan lintas perangkat daerah. Disertai kerangka pendanaan bersifat indikatif, untuk jangka waktu lima tahun.

Disebtukan, ada lima tujuan penyusunan RPJMD 2021-2026. Yakni, menjadi acuan penyusunan RKPD tiap tahun, menjadi acuan penyusunan Renstra perangkat daerah, menjadi dasar dalam pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, serta pelaporan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.

” Kemudian menjadi instrumen bagi dunia usaha dan masyarakat dalam mendukung program pembangunan daerah” sambungnya.

Terakhir kata dia, untuk mewujudkan komitmen bersama antara eksekutif, legislatif dan masyarakat dalam penyelenggaraan program pembangunan daerah. (Hn/Asw)

Related posts

Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sampaikan Dua Raperda

Wujudkan Kondusifitas Dalam Pilkades,Wabub Minta Panitia Dan Panwas Berkerja Sesuai Aturan

Puluhan Keluarga Penerima Manfaat Desa Nangka Terima BLT DD