Panitia Pilkades Majasari Tetapkan DPT Dihadapan Lima Calon

GARUT, INFODESAKU – Kurang dari dua pekan pemiluhan kepaladesa serentak di Kabupaten Garut akan dilaksanakan, tepatnya Selasa 8 Juni 2021. Sebagai tahapan sebelum pencoblosan Panitia Pemilihan Kepala Desa Majasari, Kecamatan Cibiuk mengelar sidang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bersama Lima kontestan calon kepapa desa dan disaksikan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, Unsur Pemerintah desa dan Kasi Trantib Kecamatan di Aula desa. Kamis, (27/05).

Cecep Heri Wijaya selaku Ketua panitia menjelaskan sidang penetapan DPT merupakan bagian dari tahapan Pilkades sebelum pencoblosan yang wajib dilaksanakan dan disepakati oleh para calon kepala desa dan Masyarakat umum sebagai sarat mutlak dalam sebuah pemilihan.

“Sidang penetapan DPT ini terbuka untuk umum agar semua pihak mengetahuinya dengan catatan menerapkan Protokol kesehatan”, jelasnya.

Cecep juga menyebutkan tahapan penetapan DPT merupakan tahapan yang paling sulit dan berat mengingat DPT merupakan kunci kesuksesan Pilkades, tidak sedikit kejadian sebuah Pemilihan kisruh karena DPT yang semerawut, sebab itu disebut tahapan yang kursial.

“Alhamdulillah Sidang penetapan DPT berjalan dengan lancar dan disepakati oleh kelima calon kepala desa, semoga Pilkades ini berjalan lancar sukses tampa ekses melahirkan pemipin terbaik bagi warga Desa Majasari”, ungkapnya.

Jumlah Hak Pilih yang ditetapkan dan disepakati oleh ke Lima calon Kades sebanyak 5.896 Hak Pilih yang akan tersebar di 14 TPS.

 

Laporan : Bhegin

Related posts

Pemkab Sukabumi Gelar HPN Tahun 2023, ” Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar”

Tingkatkan Transparansi, Pj Bupati Brebes Minta Kades Buat LHKPN

WABUP Hadiri Rapat PARIPURNA DPRD, Laporan Masa Sidang Ke 1 Dan Penyampaian Nota Pengantar RAPERDA