Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Adakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Manajemen Pengelolaan Koperasi

BOGOR, INFODESAKU – Pemasaran diartikan sebagai suatu proses usaha untuk memudahkan barang dan jasa dari lokasi produsan sampai ke konsumen akhir. Maksud dari proses usaha tersebut adalah pabrikan atau produsen dapat mencapai tujuannya, yaitu memuaskan pembeli atau konsumen. Bahkan ada yang lebih menekankan pada kepuaskan konsumen, samapai-sampai membuat falsafah “konsumen adalah raja”. Jadi konsumen harus dilayani dan diupayakan kepuasannya oleh para penjual atau produsen secara optimal agar mereka tidak lari ke produk pesaing atau ke penjual lain.

Koperasi Sebagai Lembaga Pemasaran, Lembaga yang mengadakan kegiatan pemasaran, menyalurkan barang dan jasa dari produsen ke konsumen, serta mempunyai hubungan organisasi satu dengan yang lain disebut sebagai lembaga pemasaran.

Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari para produsen, terutama produsen kecil disebut sebagai koperasi produsen. Dengan demikian, koperasi bermanfaat bagi anggotanya, yaitu dapat membelikan atau melayani kebutuhan bahan baku para anggota dengan kualitas yang terjamin, jumlah yang cukup, harga yang murah, dan waktu yang sesuai.

Koperasi Pemasaran menyelenggarakan kegiatan usaha memasarkan produk yang dihasilkan Anggota dan non-Anggota. Koperasi pemasaran seringkali disebut koperasi penjualan. Identitas anggota sebagai pemilik (owner) dan penjual (seller) atau pemasar.

Koperasi pemasaran mempunyai fungsi menampung produk barang maupun jasa yang dihasilkan anggota untuk selanjutnya memasarkannya kepada konsumen. Anggota berkedudukan sebagai pemasok barang atau jasa kepada koperasinya. Dengan demikian bagi anggota, koperasi merupakan bagian terdepan dalam pemasaran barang ataupun jasa anggota produsen. Sukses fungsi pemasaran ini mendukung tingkat kepastian usaha bagi anggota untuk tetap dapat berproduksi.

Fungsi Promosi-Promosi yang sehat dan murah :

Menyelenggarakan pasar murah bersama.

v  Menyelenggarakan pameran bersama atas hasil produksi barang-barang sejenis.

v  Menyelenggarakan peringatan hari besar bersama-sama dengan instansi yang terkait, sambil mengadakan kampanye penggunaan alat-alat yang di hasilkan oleh koperasi setempat.

v  Membuat leaflet, brosur, buku petunjuk, dan katalog spanduk secara bersama-sama.

v  Memasang iklan di harian, majalah, atau di radio-radio dengan secara gabungan, sehingga biayanya dapat di hemat.

v  Meminta bantuan kepada pemerintah daerah atau departemen perdagangan dan perindustrian, untuk membantu memasarkan barang-barang ke luar daerah atau bahkan ke luar negri serta ke pasar internasional.

v  Setiap menjelang tahun baru dapat membuat kalender secara bersama-sama. Kalender tersebut hendaknya memuat gambar-gambar hasil produksi dan alamat masing-masing koperasi secara jelas, beserta informasi lainnya yang memberikan kemudahan bagi calon pelanggan yang membutuhkan.

v  Menawarkan barang secara langsung ke perusahaan besar yang membutuhkannya sebagai bahan mentah (sebagai subkontraktor).

Peranan Koperasi Dalam Pemasaran Di samping tiga fungsi yang telah diuraikan sebelumnya, masih ada peranan koperasi yang dapat di tonjolkan, yaitu:

v  Mempersingkat saluran pemasaran, baik pasar pembelian maupun pasar penjualan, sehingga marjin yang dikeluarkan oleh barang tersebut bagi penyalurnya dapat dihemat.Dengan kata lain, harga barang dapat lebih murah atau dapat meningkatkan laba koperasi. Hal ini juga dapat dilakukan dengan mengganti fungsi penyaluran yang biasanya dilakukan oleh nonkoperasi.

v  Agar para pengrajin, petani, dan produsen anggota koperasi tidak hanya menggantungkan pada suatu usaha/ satu komoditi, maka koperasi harus mengembangkan diversifikasi produk yang dihasilkan. Cara-caranya antara lain dengan pemberian penyuluhan kepada anggota, mengerjakan pascapanen, mengadakan koordinasi dengan instansi terkait.

v  Informasi pasar, baik pasar input maupun pasar output/ produk jadi, kepada anggota harus sederhana dan cepat. Informasi ini dapat berwujud:

v  Harga jual yang lebih baik

v  Kualitas dan jenis barang yang disenangi konsumen/ calon konsumen.

v  Lokasi daerah calon pelanggan.

v  Informasi cara menghemat biaya pemasaran.

v  Informasi sumber bahan baku, harga, dan kualitas yang baik dan murah.

v  Lain-lain yang berkaitan dengan pemasaran barang: daya beli, waktu pembelian, masa-masa kebutuhan, dan sebagainya. (Red)

 

 

Related posts

Momentum HJB ke-541 Camat Sukamakmur Ajak Stakeholder Untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Meriahkan HJB Ke-541, Desa Cijayanti Gelar Helaran Budaya Lestarikan Seni Budaya Sunda

Publikasi Kegiatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa