Sekda “Konsultasi Publik RKPD, Tahapan Strategis Pra Musrenbang Tingkat Kabupaten”

SUKABUMI, INFODESAKU – Sekda Ade Suryaman menyampaikan bahwa penyelenggaraan forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan salah-satu tahapan dalam penyusunan RKPD Tahun 2023, sebelum dilaksanakannya Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten.

“Kegiatan ini menjadi momen yang sangat strategis bagi kita untuk berkomunikasi dan berkoordinasi terkait rencana pelaksanaan pembangunan yang akan menjawab isu-isu strategis yang kita hadapi,” jelas Sekda.

Menurutnya dalam konsultasi publik rancangan awal (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 ini harus dibahas secara matang, sistemik, dan komprehensif.

“Saya tekankan agar dalam forum konsultasi publik rancangan awal (RKPD) Kabupaten Sukabumi tahun 2023 ini harus dibahas secara matang agar terciptanya perencanaan pembangunan yang adaptif, fleksibel dan agile (Lincah) sehingga mampu memenuhi standar vision (Visi), understanding (Pengertian), clarity (Kejelasan) dan agility (Kelincahan),” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Sekda, bahwa keberhasilan pembangunan daerah diawali dengan perencanaan yang baik dan berkualitas.

“Saya harapkan agar penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2023 dapat menjadi lebih terarah, terintegrasi, terukur dan akuntabel, serta mampu menjawab isu-isu strategis permasalahan pembangunan yang ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua penyelenggara acara Agus S Manggala menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ialah untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 80 ayat (1) permendagri nomor 86 tahun 2017, yang menyatakan bahwa rancangan awal RKPD harus dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

” Hasil dari kegiatan ini ialah mendapatkan masukan dan saran dari para pemangku kepentingan, berita acara kesepakatan forum konsultasi publik dan laporan pelaksanaan kegiatan,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Sekda Ade Suryaman menandatangani berita acara hasil kesepakatan forum konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Sukabumi tahun 2023.

 

 

Laporan : Kf/BA

Related posts

Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sampaikan Dua Raperda

Wujudkan Kondusifitas Dalam Pilkades,Wabub Minta Panitia Dan Panwas Berkerja Sesuai Aturan

Puluhan Keluarga Penerima Manfaat Desa Nangka Terima BLT DD