Pemdes Jondong Adakan Musdesus Penetapan Penerima KPM BLT DD Tahun 2022

LAMSEL, INFODESAKU – Pemerintah Desa Jondong , Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan mengadakan kegiatan Musdesus Penetapan Penerima KPM BLT DD Tahun 2022. Musyawarah Desa Khusus penetapan penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) DD (Dana Desa) tahun 2022 dilaksanakan di Balai Desa Jondong. Jum’at (18/02)

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Jondong Zakaria , Neti Wulan Sari pendamping PKH Desa Jondong, Roni Ketua BPD, LPM, Intan Mas Babinsa Desa Jondong , Perangkat desa, Ketua RT, RW, Para Kadus serta tokoh masyarakat.

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) termasuk dalam skala prioritas dalam penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Sesuai peraturan presiden No 104 tahun 2021 bahwa minimal 40% dari Dana Desa tahun ini digunakan untuk BLT.

Zakaria Kades Jondong, menjelaskan, Setelah melalui hasil rapat Musdesus pada hari ini, kita telah memilih 92 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang berhak menerima BLT sesuai 6 kriteria yang ada. Para penerima KPM akan mendapatkan BLT setiap bulannya sebesar Rp 300.000,00. Yang realisasi nya tidak menentu, tidak musti satu bulan sekali, karena terkait dengan proposal Desa.

“Alhamdulilah hari ini kami sudah penetapan KPM, yang di pimpin oleh ketua BPD, BPD juga betul – betul mendukung kegiatan ini, karena masyarakat kami betul – betul membutuhkan kaitannya dengan dampak Covid,” papar Zakaria.

Zakaria berharap, untuk penerima BLT DD, ini, manfaatkanlah dana yang sudah dislot untuk mereka, dapat menunjang kehidupan, sembari mencari pekerjaan yang memang layak.

“Harapan kami dengan adanya BLT DD ini, dapat membantu untuk kesejahteraan, artinya warga bisa menikmati, bisa memanfaatkan dana ini semaksimal mungkin untuk kesejahteraan mereka,” papar Zakaria.

Masih kata Zakaria menambahkan, kepada masyarakat Desa jondong untuk selalu menjaga protokol kesehatan yaitu selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjauhi kerumunan, Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir.” tegas Zakaria

Di tempat yang sama Roni ketua BPD Desa Jondong Mengatakan, kami di lembaga BPD saya selaku ketua nya, mengintruksikan kepada pemerintah desa terutama pak kades beserta jajarannya agar segera dilaksanakan Musdesus, karena ini suatu menyangkut hajat dari pada masyarakat.

“Supaya masyarakat tahu bahwa kami sudah bekerja dan laporkan hasil pekerjaan itu kepada pak camat, kabupaten dan sampai ke pusat, agar pekerjaan itu selesai jangan di tunda-tunda, suatu pekerjaan apapun bentuk itu,” pungkasnya.

 

 

Laporan : Wiji Lastini/BR

Related posts

Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sampaikan Dua Raperda

Wujudkan Kondusifitas Dalam Pilkades,Wabub Minta Panitia Dan Panwas Berkerja Sesuai Aturan

Puluhan Keluarga Penerima Manfaat Desa Nangka Terima BLT DD