Dua Desa di Kecamatan Pamijahan Terima Sertifikat Tanah

BOGOR, INFODESAKU – Bupati Bogor, Ade Yasin serahkan sertipikat tanah program redistribusi sebanyak 399 sertipikat dengan rincian 150 bidang di Desa Purwabakti dan 249 bidang di Desa Gunung Bunder, yang secara simbolis diberikan kepada 10 Kepala Keluarga Desa Purwabakti dan Desa Gunung Bunder Kecamatan Pamijahan Kab. Bogor, Senin (21/3/22).

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, redistribusi tanah pertanian merupakan inisiasi dan usaha pemerintah untuk membagikan tanah objek land reform secara adil dan merata kepada penerima tanah pertanian yang memenuhi persyaratan untuk meningkatkan kesejahteraannya, baik bagi petani yang belum mempunyai tanah pertanian maupun petani yang mempunyai luasan tanah yang sempit “petani gurem”, dimana hasil pertaniannya belum cukup untuk menopang kehidupan keluarga petani.

Menurutnya, hal ini merupakan suatu kebahagiaan bagi masyarakat Desa Purwabakti dan Desa Gunung Bunder mengingat dengan adanya sertipikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas. Sertipikat ini juga bernilai sebagai modal bagi masyarakat untuk membuka atau megembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan.

“Masyarakat yang sudah menerima sertipikat agar menjaga dan memanfaatkannya dengan baik dan semoga dengan diserahkan sertipikat ini akan meningkatkan perekonomian masyarakat. Terima kasih kepada kantor Pertanahan Kabupaten Bogor atas sinergitas dan kerjasama yang telah kita jalin selama ini,” imbuhnya.

 

 

Laporan : EPF/IES

Related posts

Pemkab Sukabumi Gelar HPN Tahun 2023, ” Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar”

Tingkatkan Transparansi, Pj Bupati Brebes Minta Kades Buat LHKPN

WABUP Hadiri Rapat PARIPURNA DPRD, Laporan Masa Sidang Ke 1 Dan Penyampaian Nota Pengantar RAPERDA