Pendamping PKH Kecamatan Menggelar Sosialisasi Dan Koordinasi Program kecamatan di desa Kecapi

LAMSEL, INFODESAKU – Pendamping PKH Kecamatan Kalianda mengadakan sosialisasi dan koordinasi program sosial kecamatan Kalianda yang dilaksanakan di balai desa kecapi kecamatan Kalianda kabupaten Lampung Selatan, Rabu (27/04/2022).

Kegiatan sosialisasi program sosial kecamatan Kalianda dihadiri Ridwansyah Kades Kecapi , sekdes kecapi,.Salamun SE, M.M Korcam Kalianda, Nurbaiti Pendamping PKH Desa Kecapi dan Babulang , Eva septiana pendamping PKH desa Kesugihan , Buahberak, Sumarni pendamping PKH desa pauh Tanjung iman, Varida abitantri pendamping PKH kelurahan way urang dan Kalianda, Winda Hasnita pendamping PKH kelurahan Bumi Agung dan desa Sukaratu, dan warga desa kecapi yang masuk di program PKH serta aparatur desa kecapi

Salamun, SE.,MM Korcam Kalianda mengatakan, kegiatan sosialisasi program dari kementrian sosial pada kesempatan hari ini di desa kecapi, itu terkhusus untuk permasalahan terkait saldo Nol, namun kami perlu sampaikan bahwa tidak masalah itu saja tapi adalah bagaimana mereka bisa mendapatkan PKH , yang harus memiliki beberapa syarat, ada syarat pokok dan syarat secara umum.

” Syarat pokoknya adalah warga fakir miskin yang harus masuk di DTKS , dan syarat khususnya ada tiga syarat, yang pertama dia harus memiliki komponen kesehatan, yang kedua memiliki komponen pendidikan dan yang ketiga memiliki komponen kesejahteraan sosial , ” tuturnya.

Lanjut Salamun SE .,MM Korcam Kalianda, adapun permasalahan – permasalahan mereka yaitu saldo Nol , yang paling banyak itu adalah memang permasalahan kaitan beda data atau tidak padan data nya baik DTKS atau DUKCAPIL atau ada juga data ganda, itu yang paling banyak yang terjadi di desa- desa di kecamatan Kalianda ini bahkan ditempat yang lain juga seperti itu.

” Harapan kami dari pendamping sosial kecamatan Kalianda, Berharap kepada aparatur pemerintahan baik kecamatan ataupun pemerintah desa terutama masyarakat nya, menyadari akan penyebab – penyebab daripada saldo Nol tersebut, sekalipun memang terpenuhi semua syarat – syarat itu , tetapi karena persoalan yang saya sampaikan tadi kaitan saldo Nol , karena Data ganda, beda data tidak padan di DTKS dan DUKCAPIL nya, yang itu paling banyak terjadi di tahun 2021 itu, harapan kami masyarakat semua menyadari dan menerima secara legowo,” ungkapnya.

” Secara legowo tidak ada prasangka diantara kita ,tidak saling menyalahkan, apakah masyarakat menyalahkan pemerintah desa atau menyalahkan pendamping nya, ataupun sebalik nya ,yang jelas kita bisa menerima secara Legowo,” pungkas nya

 

Laporan : WIji Lastini/ BR

Related posts

Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sampaikan Dua Raperda

Wujudkan Kondusifitas Dalam Pilkades,Wabub Minta Panitia Dan Panwas Berkerja Sesuai Aturan

Puluhan Keluarga Penerima Manfaat Desa Nangka Terima BLT DD