Kadis DPMD Petugas Monitoring Harus Mampu Memahami Tahapan Ketentuan Pilkades

SUKABUMI, INFODESAKU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perangkat Daerah untuk melakukan persiapan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2022.Bertempat di Gedung Pemerintahan Pendopo Sukabumi. Kamis (28/04/2022).

Di sela -sela kegiatanya Kepala Dinas DPMD,Gungun Gunadi dirinya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti intruksi Bupati Sukabumi terhadap peran serta Perangkat Daerah dan Steak Holder yang ada diwilayah untuk melakukan monitoring kontestasi Pilkades.

“Petugas monitoring harus mampu untuk memahami tahapan dan ketentuan Pilkades, walaupun itu bukan tugas pokok temen-temen Perangkat Daerah,” ujar Gungun Kepada Infodesaku Kamis (28/04).

Menurutnya, hal tersebut sangat penting dilakukan guna membangun stabilitas wilayah pemerintah Kabupaten Sukabumi. Dan telah di tegaskan oleh Bupati Sukabumi terkait peran serta petugas Monitoring dalam memahami tahapan Pilkades.

“Perangkat Daerah harus bisa memahami tahapan Pilkades yang telah di atur dalam Perda dan Perbup Kabupaten Sukabumi sebagai pedoman dalam mengambil suatu kebijakanan nantinya,”ungkapnya

Ia berpesan agar nantinya, temen-temen petugas yang melakukan tugas memonitoring Pilkades agar jangan mengambil kebijakan diluar ketentuan.” Jelasnya

 

 

Laporan : RT/BA

Related posts

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Launching RW Bersih Narkoba Satu-satunya se-Jawa Barat

Iwan Setiawan Mengikuti Arahan Presiden Jokowi Pada Rakornas Pengawasan Intern 2023

Tumpukan Sampah Mulai Diangkut, Warga Desa Bojonggede Merasa Lega