LAMSEL, INFODESAKU – Pemerintah Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, menetapkan pembangunan rabat beton jalan menuju tempat pembuangan sampah sebagai salah satu skala prioritas pembangunan Tahun Anggaran 2027.
Kepala Desa Kecapi Syarifudin Lana mengatakan, prioritas tersebut merupakan hasil rangkuman berbagai usulan masyarakat yang sebelumnya telah dibahas melalui musyawarah di tingkat dusun dan RT.
Hal itu disampaikan Syarifudin Lana usai pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2027 di Aula Desa Kecapi, Selasa (6/10/2026).
Musrenbangdes tersebut turut dihadiri Sekretaris Kecamatan Kalianda M. Nur yang mewakili Camat Kalianda Ruris Apdani, S.Pd.
“Musrenbangdes ini sudah bisa dibilang merangkum dari musdus, usulan dari berbagai RT ataupun kepala dusun,” ujar Syarifudin.
Menurutnya, seluruh usulan masyarakat ditampung tanpa membeda-bedakan. Namun, pemerintah desa tetap harus menentukan prioritas berdasarkan tingkat kemanfaatan dan kepentingan masyarakat secara luas.
“Artinya sesuai dengan usulan mereka, kami juga bukannya pilih kasih. Makanya kita kembalikan kepada sifatnya. Kalau memang sifatnya umum, otomatis kita prioritaskan,” jelasnya.
Untuk pembangunan 2027, salah satu prioritas utama Desa Kecapi adalah pembangunan rabat beton pada akses jalan menuju tempat pembuangan sampah. Pembangunan tersebut direncanakan menggunakan Dana Desa.
“Secara prioritas kita pembangunan rabat beton mengenai jalan ke sampah, jalan menuju sampah menggunakan anggaran Dana Desa,” tegasnya.
Namun, apabila kebutuhan anggaran pembangunan tersebut belum dapat sepenuhnya ditutupi melalui Dana Desa, Pemdes Kecapi akan menempuh strategi pembiayaan secara bertahap dengan mengusulkan dukungan melalui perangkat daerah terkait.
“Kalau tidak ter-cover sesuai dengan yang kita rencanakan, ya mungkin kita membuat tahapan atau pembagian dari sumber dana tersebut melalui proposal,” ungkapnya.
Di sisi lain, Syarifudin berharap Musrenbangdes tidak sekadar menjadi forum pengumpulan proposal tanpa kepastian realisasi. Ia mengaku sejumlah usulan pembangunan desa yang pernah diajukan sebelumnya belum seluruhnya mendapatkan tindak lanjut.
“Jangan sampai ini hanya jadi ajang proposal-proposal, tidak ada realisasi. Memang selama ini kami sudah berapa kali mengajukan. Kadang-kadang kita terima kalau ada dapil. Itu sudah membuat kita pesimis, tapi alhamdulillah kami tidak pesimis, tetap optimis,” tuturnya.
Ia berharap seluruh perencanaan yang dihasilkan melalui Musrenbangdes dapat benar-benar diwujudkan pada 2027, terutama pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Harapannya dengan adanya Musrenbangdes ini, segala bentuk perencanaan yang akan dibangun di tahun 2027 benar-benar aspirasi masyarakat dan bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.
LAPORAN : BR