LAMSEL, INFODESAKU – Pemerintah Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Kecapi tersebut dipimpin langsung Kepala Desa Kecapi Syarifudin Lana dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan, aparatur, pendamping desa serta tokoh masyarakat.
Hadir mewakili Camat Kalianda Ruris Apdani, S.Pd., yakni Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kalianda M. Nur, SE. Turut hadir Ketua BPD Desa Kecapi Syarizal, Babinsa, Bhabinkamtibmas, KUPT TPHBUN Dian Winarsih, KUPT Perikanan, KUPT Korluh KB Komala Sari, KUPT Puskesmas Kalianda dr. Luthfy, KUPT Peternakan Fauzan, Pendamping Desa Kecamatan Kalianda Fahrul Ulum, jajaran aparatur Desa Kecapi serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, M. Nur menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan momentum penting untuk menyerap dan mengawal aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.
Menurutnya, usulan yang dibahas tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga harus memperhatikan peningkatan sumber daya manusia.
“Ini momentum yang pas. Usulan dari masyarakat dan desa yang direncanakan untuk 2027 dan 2028 berkaitan dengan APBD 2028. Pembangunan fisik tetap, artinya pembangunan sumber daya manusia enggak bisa kita tinggalkan juga,” ujar M. Nur.
Ia juga mengajak masyarakat Desa Kecapi mempertahankan semangat gotong royong dalam mendukung pembangunan. Hal tersebut dinilai penting mengingat kemampuan anggaran desa memiliki keterbatasan.
“Masyarakat diharapkan tetap bergotong royong walaupun dana kita enggak terlampau signifikan,” ucapnya.
M. Nur menambahkan, usulan pembangunan yang belum dapat dibiayai melalui Dana Desa tetap dapat diperjuangkan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai bidang dan kewenangannya.
“Kalau enggak bisa terakomodir dari Dana Desa, harapan masyarakat itu melalui OPD. Berbagai macam sektor, permukiman atau peternakan dan lain sebagainya,” jelasnya.
Yang paling ditekankan M. Nur, Musrenbangdes jangan hanya menjadi agenda rutin tahunan tanpa tindak lanjut. Setiap usulan masyarakat harus memiliki peluang untuk diperjuangkan hingga terealisasi.
“Artinya momen ini bukan hanya sekadar formalitas, hanya kita kumpul-kumpul. Artinya benar-benar aspirasi masyarakat ini terpenuhi, bukan bicara seremonial saja,” tegasnya.
Ia menyoroti masih adanya sejumlah usulan masyarakat dari tahun-tahun sebelumnya yang hingga kini belum terealisasi.
“Karena selama ini kan banyak sudah diusulkan dari tahun sekian, tapi sampai hari ini kan belum terealisasi usulan masyarakat ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kecapi Syarifudin Lana bersama Ketua BPD Syarizal menyambut baik antusiasme masyarakat dalam Musrenbangdes tersebut.
Pemdes Kecapi berharap seluruh usulan yang telah disepakati berdasarkan skala prioritas dapat diperjuangkan dan direalisasikan secara bertahap, sehingga memberikan manfaat nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Kecapi.
Laporan : BR