Kapolres Sukabumi Memanggil Pihak Sekolah Terkait Pembacokan pelajar

SUKABUMI, INFODESAKU – Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi memanggil kedua pihak sekolah atas peristiwa pembacokan yang dilakukan oleh Dua orang siswa SMK Teknika Cisaat terhadap siswa SMK Lodaya Karang tengah. Senin, (05/02).

Untungnya kedua pelaku tersebut berhasil di buru dan diamankan Jajaran Polsek Cibadak tiga jam setelah peristiwa pembacokan terjadi, dan pihak Kepolisian langsung melakukan pemanggilan baik kepada orang tua maupun pihak sekolah tersebut.

“Hari ini kami memanggil kedua sekolah tersebut yakni Kepala Sekolah SMK Lodaya Karang tengah dan Kepala Sekolah SMK Teknika Cisaat,” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP, Nasriadi kepada Infodesaku saat mengunjungi Polsek Cibadak . Selasa, (06/02/2018).

Selanjutnya kata Kapolres, pemanggilan tersebut guna memberikan arahan dari pihak kepolisian kepada sekolah agar mereka lebih mempertegas aturan  serta memperketat pengawasan di sekolah.  Dirinya sangat  perihatin dengan adanya beberapa kejadian yang dilakukan pelajar, mulai kasus pembacokan sampai tawuran yang terjadi dibeberapa wilayah baik di Cicurug, cibadak dan wilayah lain yang terjadi di sukabumi.

“Kedua sekolah tersebut kami terus berikan arahan agar lebih memperketat pengawasan terhadap siswa, dan saya secara pribadi juga sangat prihatin melihat kondisi generasi muda seperti ini, mulai dari pembacokan sampai tawuran antar pelajar yang terjadi di Kabupaten sukabumi khususnya,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Kapolres meminta kepada pihak sekolah bahwa, siswa tersebut jangan hanya di ajarkan pelajaran sekolah saja, tetapi harus di ajarkan juga akhlak serta budi pekerti.

“Kalau hanya di ajarkan pelajaran sekolah tentunya hal ini pasti terulang kembali, maka saya meminta tolong pihak sekolah bisa mengajarkan akhlak budi pekerti yang baik kepada siswa agar mereka bisa menyayangi satu sama lain baik di sekolah maupun di luar,” tegasnya.

Lanjutnya, Kapolres berharap, pihak sekolah dapat menerapkan semua arahan yang sudah di sampaikan agar peristiwa ini tidak terulang kembali.

“Saya harap pihak sekolah bisa memberikan sanksi yang tegas kepada siswanya dengan memasang sepanduk besar di sekolah tentang sanksi yang di terapkan di sekolah. Kemudian ketika siswa tersebut sudah tidak bisa di bina, tolong libatkan pihak kepolisian untuk bekerjasama membinanya agar semua siswa memahami dampak yang akan di hasilkan dari kelakuan buruknya tersebut.” harapnya.

Laporan : FA’IS

Related posts

Dinas Perikanan Berkolaborasi Program SCG Asik Dan Imah

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling