Evaluasi Pendampingan Desa Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka-NTT

NTT, INFODESAKU – Progress Pendampingan Desa bukanlah sekedar mendampingi Desa dalam pengelolaan administrasi desa, melainkan mendorong Pemerintah Desa bersama seluruh pelaku Desa dalam mewujudkan tujuan pembangunan Desa. Demikian inti sari Rapat Koordinasi Pendamping Desa tingkat Kecamatan Malaka Tengah yang disampaikan oleh Finsensia L. Lekik salah satu Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka. Rakor yang dilakukan pada Senin, 12 Februari 2018 merupakan evaluasi yang dilakukan setiap bulan oleh Pendamping Desa untuk melakukan evaluasi terhadap progress pendampingan Desa dalam bulan berjalan demikian dikatakan oleh salah satu Pendamping Desa Kecamatan Malaka Tengah Yovita S. Seran ketika diwawancarai Infodesaku.

Agenda yang dibahas dalam rakor tersebut adalah strategi pendampingan dalam mempercepat perencanaan pembangunan Desa Tahun 2018. Dalam progress pendampingan Desa selama ini terbentur dengan beberapa kendala yang dibahas dalam Rapat Koordinasi setiap bulan, guna mencari solusi alternative dalam mencapai tujuan dan target pendampingan. Hal ini dikatakan oleh Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Malaka Tengah Nadap Betty seusai memimpin Rapat Koordinasi tersebut.

Selanjutnya ia mengatakan bahwa kendala yang paling besar dihadapi oleh teman-teman Pendamping Lokal Desa (PLD) adalah persiapan dan kesiapan Perangkat Desa dalam hal Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Pembangunan Desa.  Perangkat Desa di Kecamatan Malaka Tengah memiliki kemampuan yang sangat terbatas dalam mengeksekusi program dan kegiatan yang direncanakan, terutama dalam persiapan administrasi. Hal ini tentu menghambat proses pendampingan karena Pendamping harus membagi waktu membimbing Perangkat Desa dalam persiapan administrasi  Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Pembangunan Desa.

Hal senada juga dikatakan oleh PLD Kec. Malaka Tengah Ferawati A. Bria bahwa selama ini Perangkat Desa tidak manfaatkan Kantor Desa sebagai tempat bekerja sehingga sering kali Kantor Desa tidak ada aktvitas yang menunjukan Perangkat Desa sedang melaksanakan tugas sebagai Kepala Urusan, Kepala Seksi maupun Kepala Dusun. Ini perlu penegasan dari Dinas terkait mengingat system dan pola pengelolaan APBDesa Tahun 2018 adalah padat karya, demikian kata Ferawati yang biasa disapa Adri.

Selanjutnya PLD Finsensia L. Lekik mengatakan bahwa, sekian lama bekerja sebagai PLD dari sejak Tahun 2016 sampai sekarang, rupanya Kapasitas Perangkat Desa belum bisa terukur sampai hari ini.  Apakah ini dilakukan karena unsur kesengajaan ataukah memang Sumber Daya Manusianya seperti itu. Sesuai hasil pencermatan kami, bimbingan yang dilakukan oleh PLD selama ini hampir diabaikan oleh Perangkat Desa. Terkait dengan harapan dan rekomendasi dari PLD, Ny. Finsensia yang biasa disapa Fin mengatakan perlu ada pemeriksaan secara kontinyu oleh Inspektorat Daerah maupun kejaksaan sehingga ada rasa takut oleh Kepala Desa maupun Perangkat Desa dalam hal  Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Pembangunan Desa.

Mengenai Kapasitas dan Kapabilitas Perangkat Desa, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Malaka Tengah mengatakan selama Tahun 2017 beberapa Desa seperti Desa Barada, Desa Lawalu, Desa Harekakae, Desa Bereliku sudah diadakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas oleh Dinas terkait, namun belum Nampak dalam pelaksanaan tupoksi sebagai Perangkat Desa sehingga terkesan ada sifat tak acuh terhadap tugas. Meskipun demikian, kita tetap melakukan IST/OJT terhadap Perangkat Desa dan Kepala Desa untuk tetap semangat menjalankan visi-misi terutama dalam Perencanaan, Pelaksanaan Pembangunan Desa. Terkait Pengawasan Pembangunan Desa, pria kelahiran suku dawan ini mengatakan selama proses pendampingan kita mendorong juga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk melakukan evaluasi kegiatan namun terdapat kendala yang sama yaitu sifat tak acuh terhadap tugas BPD. Ini harus ada pemeriksaan lebih ketat.  Selama ini Perangkat Desa hampir 80% tidak melaksanakan tugas tetapi terjadi pembayaran gaji/penghasilan tetap. Kita sudah memberikan informasi setiap kali ke Desa namun tidak ada yang gubris terhadap informasi ini.

Tentang kekompakan personel pendampingan, Nadap Betty mengatakan selama ini tim kita masih solid hanya 1 (satu) orang PLD yang bertugas di 2 (dua) desa yang topografi wilayahnya pegunungan  yang kurang aktif di desa. Tetapi Tim Pendamping Kecamatan selalu malakukan IST/OJT kepada PLD dalam setiap kali rakor maupun setiap kali kerja di desa, namun bagi PLD yang kurang aktif tentu kita dalam melakukan Evaluasi Kinerja (Evkin) PLD kita tetap memberikan raport merah sehingga bisa terjadi Pemutusan Hubungan Kerja.

Laporan : Serfinus Berek

Related posts

Dinas PMD Lamsel Adakan Pembinaan Desa – Desa Wisata

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional

Kadis PMD Lampung Selatan Tinjau Pembangunan Objek Wisata Way Kerinjing Legend Emas Setajau