Wakil Bupati Lantik Kades PAW Desa Sukamulya

LAMSEL, INFODESAKU – Berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : B/74/I.02/HK/2018 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa, maka diberlakukanlah Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan yang di lantik oleh Wakil Bupati, di Balai Desa Sukamulya. Selasa, (20/03).

Seperti diketahui, PAW Kades Sukamulya yang terpilih yakni Pujiadi, A.Md melanjutkan sisa periode 2018 – 2019. Pelantikan tersebut dihadiri Camat Palas beserta jajarannya dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Priyanto Putro, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Supriyanto, serta sejumlah pejabat di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Nanang Ermanto, Wakil Bupati Lampung Selatan dalam sambutannya menjelaskan, bahwa pelantikan Kepala Desa Sukamulya merupakan hasil dari penyelenggaraan pemilihan PAW yang menurutnya dalam pelaksanaan pemilihannya tidak sama dengan pemilihan Kepala Desa secara serentak.

“Masa jabatan Kades PAW yang sisanya hanya satu tahun, disinilah kinerja saudara akan dilihat. Anggap saja setahun ini lagi magang, maka pergunakanlah waktu dengan sebaiknya jika ingin dipilih kembali oleh masyarakat,” tuturnya.

Masih kata Nanang, Ia menambahkan, dalam proses pemilihan Kades PAW sebelumnya juga tidak melibatkan masyarakat, yang menurutnya ada musyawarah sebelum proses pemilihan dan proses pemilihannya adalah perwakilan dari masyarakat.

“Pemilihan Kades PAW ini melalui  musyawarah, saya berpesan setelah dilantiknya Kades PAW, maka Kades yang baru agar melakukan konsolidasi dengan semua perangkat desanya serta pihak yang berseberangan agar tercipta suasana yang kondusif di desa ini,” paparnya.

Selain itu juga, dirinya mengingatkan terhadap penggunaan Dana Desa (DD), perangkat desa harus transparan dan berhati-hati dengan berharap seluruh Kades selalu menjalin komunikasi dan bekerjasama dengan semua pihak, hingga tidak ada yang tersandung hukum nantinya.

“Ini harus benar-benar diperhatikan jangan sampai ada kesalahan. Bila ada hal-hal belum mengerti sampaikan, ada Pemerintah Kecamatan, nanti Kecamatan akan menyampaikan ke Pemerintah Kabupaten. Maka terus saling menjalin komunikasi, jangan sampai saya dengar ada Kepala Desa yang menyelewengkan anggaran. Ini yang tidak benar,” pintanya.

Ditempat terpisah, Rika Wati.S.STP. MM selaku Camat Palas seusai acara pelantikan mengungkapkan, harapannya kepada Kades PAW agar menjaga amanahnya dengan baik dalam melayani masyarakat.

“Saya berharap, Kades PAW yang sudah di lantik kedepannya bisa bekerja dan mengayomi masyarakat serta menjaga amanahnya dengan baik, hingga pemilihan Gubernur nanti bisa berjalan dengan lancar.” Tutupnya singkat.

Laporan : SAFARUDIN

Related posts

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Dinas PMD Lamsel Adakan Pembinaan Desa – Desa Wisata

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional