Musyawarah Penetapan Ganti Rugi Peroyek Jalan Tol Sesi 2

SUKABUMI, INFODESAKU – Terkait pengadaan lahan masyarakat terhadap proyek tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), kini warga masyarakat memusyawarahkan penetapan Ganti Rugi Sesi 2 Pembangunan jalan tol Bocimi yang ditargetkan akan rampung selesai pada Maret mendatang, di gelar tepatnya di Aula Kantor Desa Ciambar, Kecamatan Ciamba,r Kabupaten Sukabumi. Kamis, (22/03/2018).

Proyek tol bocimi ini dibangun guna untuk mengurai kemacetan, waktu tempuh Bogor-Sukabumi tidak lagi membutuhkan waktu 6 jam. Mengingat jarak dari Bogor-Sukabumi hanya berkisar 60 kilometer saja yang rencananya dibangun sepanjang 54 kilometer yang akan menajadi terbagi menjadi empat seksi pembangunan Seksi 1 (Ciawi-Cigombong) 15,35 kilometer, seksi 2 (Cigombong-Cibadak) 12 kilometer, seksi 3 (Cibadak-Sukabumi Barat) 13,7 kilometer, dan seksi 4 (Sukabumi Barat-Sukabumi Timur) 13,05 kilometer berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Jalan Tol Bocimi dibangun dengan nilai investasi Rp 7,77 triliun.

Ketua PPK dari Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Bambang Suharto kepada Infodesaku menyampaikan, bahwa sebanyak 261 bidang terdampak pengadaan lahan yang mayoritas oleh penggarap dengan harapan dari hasil musyawarah ini warga dapat setuju dengan hasil kesepakatan sehingga validasipun dapat lancar cepat proses pengerjaan jalan tol (bocimi)

“Untuk sistem pembayaran ganti kerugian terhadap masyrakat yang terkena dampak pembangunan jalan tol yangmana akan dibuatkan rekening kepada masing-masing penerima ganti rugi pengadaan lahan untuk proyek Tol Bocimi,untuk memastikan pembayaran langsung sampai pada penerima dan penerima ganti rugi pun lebih nyaman dan epektif maka dibuatkan rekening ke masing-masing penerimanya,” ungkapnya.

Sementara ditempat yang sama, Kepala Desa Ciambar, Suparkah menyampaikan, dirinya selaku pemerintah Desa akan selalu siap membatu terhadap masyarakat yang terkena dampak pembangunan jalan tol ini untuk memfasilitasi.

“Kita selaku pemerintah desa siap membantu masyarakat agar tidak terjadi miskomunikasi denga pihak pembangunan jalan tol tersebut, kemudian saya berharap dengan adanya musyawarah ini masyarakat bisa lebih mengerti dan memahami serta bagi yang tanahnya terkena dampak agar segera menyerahkan berkas dokumen surat tanahnya,” terangnya.

Masih kata Suparkah lebih lanjut, Dengan adanya pembangunan peroyek jalan tol ini semoga bisa membawa dampak positif bagi pertumbuhan perekonomian masyarakat.

“Semoga pembangunan tol bocimi ini dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan baik sektor perekonomian masyarakat, kemudian saya berharap dari kedua belah pihak antara masyarakat dengan pihak pembangunan jalan tol satu sama lain tidak ada yang merasa di rugikan, hingga proses pembangunan peroyek jalan tol tersebut bisa berjalan dengan lancar.” pungkasnya.

Laporan : BA/DEVI

Related posts

Dinas Perikanan Berkolaborasi Program SCG Asik Dan Imah

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling