LSM FKMPP Banten Kawal Polres Lebak dalam Mengusut Dugaan Penyimpangan Program Kedelai APBNP 2017

LEBAK, INFODESAKU – Dalam program pengembangan tanaman Kedelai di kabupaten Lebak yang menelan anggaran hingga milyaran rupiah ini, diduga disinyailir telah merugikan keuangan negara, dan kasus tersebut sedang di periksa polres Lebak. Minggu, (01/03/2018).

Ketua LSM FKMPP Banten, Nanang Rusnandar kepada awak media mengatakan, bahwa dari pihak polres sudah melakukan  pemanggilan terhadap anggota LMDH Desa Giri Mukti Kecamatan Cilograng pada tanggal 20 Maret 2018 terhadap anggota yang mendapatkan bantuan kedelai sekitar 300 hektar belum lama ini untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan penyimbangan bantuan kedelai.

“Yang sudah dipanggil oleh pihak polres yaitu Parman dan Parma/ lodong selaku anggota LMDH. Kami akan kawal proses penyelidikan tipikor pihak polres lebak dalam menngungkap dugaan penyimpangan dan penyelewengan dugaan korupsi pada program kedelai tahun 2017,” ujarnya.

“Hasil investigasi kami di lapangan, ditemukan bahwa lahan tidak sesuai dilapangan, serta banyaknya anggota LMDH yang tidak ikut dilibatkan didalamnya untuk menerima bantuan bibit kedelai, dan hingga saat ini bibit kedelai masih menumpuk di rumah ketua LMDH yaitu Apid, bahkan keberadaan pupuk pun tidak ada dirumah ketua.” Pungkasnya menambahkan.

Laporan : SOMANTRI

Related posts

Dinas Perikanan Berkolaborasi Program SCG Asik Dan Imah

Petani Alpukat Sipit Kelawi, Asal Dusun Kayu Tabu Setiap Memanen Hasilnya Sangat Menjanjikan

Bangga, Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Lolos 5 Besar Lomba Desa Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2023