Mediasi Antar Opang Dan Ojol Berjalan Lancar

SUKABUMI, INFODESAKU – Ratusan massa dari pengendara Ojek Pangkalan (Opang) mendatangi Mapolsek Cibadak, kedatangan mereka menuntut agar pengendara ojek online atau (Ojol) yang beroperasi di wilayah Cibadak, Parungkuda untuk tidak mengambil penumpang di wilayah Cibadak Parungkuda.

Kedatangan ratusan massa pengendara Opang ke Polsek Cibadak, langsung di terima oleh Kapolsek Cibadak Kompol Suhardiman berserta jajarannya, untuk segera diadakannya mediasi dengan pihak pengendara Ojol terkait dengan keluhan dari para pengendara Opang. Senin, (02/04).

Abah Dirman selaku penasehat Ojeg Pangkalan kepada Infodesaku menuturkan, yang pertama dari 27 Ojeg pangkalan merasa keberatan dengan keberadaan Ojeg Online di wilayah Cibadak.

“Kami dari 27 ojeg pangkalan bertujuan mendatangi mapolsek cibadak bertujuan suatu rasa penolakan keberadaan ojeg online (ojol) yang mengakibatkan penghasilan para Ojeg pangkalanpun menurun drastis kemudian dari soal ongkospun tidak sama dengan Ojeg pangkalan,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Cibadak Kompol, Suhardiman mengatakan, dari hasil mediasi yang di lakukan oleh jajaran Polsek Cibadak ahkirnya membuahkan hasil bagi kedua belah pihak.

“Setelah dilakukan mediasi dari kedua belah pihak alhamdulillah akhirnya membuahkan hasil yang mana tertuang di dalam nota kesepakatan dengan enam poin penting yang di tanda tangani secara bersama-sama di atas matrai, Salah satu poinnya yaitu saling menjaga diri agar tidak terjadi konflik, masing masing pihak akan membentuk Satgas untuk pengawasan, dan poin yang terakhir adalah apabila hasil dari musyawarah ini dilanggar, kedua belah pihak siap untuk di proses secara hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ungkapnya.

Masih kata Kapolsek Cibadak, dirinya menambahkan, dengan adanya musyawarah ini diharapkan dari hasil adanya kesepakatan ini, kedua belah pihak Opang dan Ojol, untuk bisa saling menjaga diri, agar saling menghormati dan menjaga Nota kesepakatan yang telah di buat.

“Semoga dengan adanya kesepakatan ini dari kedua belah pihak dapat saling menghormati dan menjaga kesepakatan yang telah di buat secara bersama yang mana dari hasil tersebut bertujuan agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.” pungkasnya.

Laporan : BA/RT

Related posts

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Pasar Kalianda di H-5 Hari Raya Idhul Fitri 2023, Pengunjung meningkat 75%

Jaga Ekosistim, Kodim Lampung Timur Tanam 1000 Pohon Mangrove