Camat Palas Himbau Kades untuk tidak Pungut Biaya e-KTP dan KK

LAMSEL, INFODESAKU – Pemerintahan Kecamatan, Palas Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Rapat Koordinator (Rakor) bulanan di Aula Kecamatan di pimpin Camat dan di hadiri seluruh Kepala Desa, Danramil, Kapolsek, PD serta para KUPT Kecamatan Palas, pada Rabu (4/4).

Rika Wati, Camat Kecamatan Palas menghimbau kepada seluruh Kades agar tidak memungut biaya dalam pembuatan e-KTP dan KK yang menurutnya pembuatan tersebut di gratiskan.

“Kami menghimbau seluruh Kades agar tidak melakukan pungutan dalam pembuatan KK dan e-KTP, Selama ini Pemkab Lamsel telah mengintruksikan pembuatan identitas diri itu gratis,” pintanya.

Masih kata Rika, dirinya meminta agar seluruh Kades mensosialisasikanya kepada seluruh warga yang berada di desanya yang juga menurutnya pembuatan e-KTP dan KK sudah di Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan.

“Kami hanya melayani perekaman e-KTP, Mulai bulan ini sudah tidak bisa lagi melakukan pencetakan KK, Jadi sekarang sudah ada di Disdukcapil Lamsel serta untuk perbaikan data yang ganda, Saya harap para Kades bisa memberitahukan kepada semua warganya,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rika Wati menginformasikan kepada seluruh Kades agar memberitahukan warganya bahwa perekaman e-KTP untuk sementara ini tidak bisa di Kecamatan di karenakan ada kerusakan pada jaringan.

“Kepada seluruh Kades agar menginformasikan kepada warganya  bahwa perekeman saat ini tidak bisa di karenakan ada kerusakan pada jaringan.” pungkasnya.

Laporan : SAFARUDIN/TH

Related posts

Dinas Perikanan Berkolaborasi Program SCG Asik Dan Imah

Petani Alpukat Sipit Kelawi, Asal Dusun Kayu Tabu Setiap Memanen Hasilnya Sangat Menjanjikan

Bangga, Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Lolos 5 Besar Lomba Desa Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2023