Konsistensi di Lakukan Alim dan P3L dengan Kemping di Halaman Gedung Dewan

GARUT, INFODESAKU – Perjuangan belum berakhir, pepatah itu yang membuat semangat para pengunjuk rasa dari aliansi limbangan untuk terus menyuarakan masyarakat pasar limbangan.

Meskipun tidak diperbolehkan oleh pihak keamanan untuk memasang tenda di halaman gedung dewan, namun Aliansi Limbangan (Alim) beserta P3L tetap mondok meskipun harus didepan Gerbang gedung dewan. Rabu (11/4).

Tidak tanggung tanggung, mereka memasang tenda di depan gerbang walau seadanya, namun tidak menyurutkan niat untuk memperjuangkan nasib mereka.

Ketua Aliansi Limbangan, Denden Amirulloh, didampingi ketua P3L pasar limbangan, H. Bahar, nampak mengomandani kemping tersebut. Menurut Denden, bahwasanya sudah sepantasnya kami lakukan ini, karena sudah 5 tahun menjadi korban dampak dari revitalisasi pasar limbangan karena revitalisasi pasar yang seyogyanya diperuntukan bagi pedagang yang sudah turun temurun namun tidak pada kenyataannya revitalisasi pasar limbangan justru menyengsarakan para pedagangnya.

“Seharusnya revitalisasi pasar diperuntukan bagi pedagang yang sudah ada dari dulu, namun kenyataannya justru terusir,” tuturnya.

Hal senada dikatakan ketua P3L, H. Bahar, bahwa pedagang hari ini terlunta lunta di tempat relokasi tanpa diperhatikan dimana wakil rakyat dan bupati disaat membutuhkan bupati terus berganti namun permasalahan pasar limbangan tidak pernah terselesaikan.

“Dimana wakil rakyat dan bupati saat rakyat membutuhkan bupati boleh berganti tapi masalah pasar limbangan tidak pernah selesai. Makanya hari kami sengaja lakukan kemping disini sampai besok kami diterima dewan dan pemerintah kabupaten Garut.” pungkasnya.

Laporan : OKI

Related posts

Arak Dongdang Hiasi Hajat Bumi di Desa Bendungan

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Dinas PMD Lamsel Adakan Pembinaan Desa – Desa Wisata