Perdes Cibalung Membuat Ketua Tim Penilai Lomba Desa Kabupaten Bogor Menangis

BOGOR,  INFODESAKU – Enam desa Sekabupaten Bogor lolos verifikasi sebagai peserta lomba desa, tak terkecuali Desa Cibalung masuk nominasi enam besar mewakili kecamatan Cijeruk. Agus Lidwan ketika mengisi sambutannya ia terharu dan hingga meneteskan airmata saat mengetahui ada peraturan yang di Perdeskan yakni Peraturan Desa nomor 8 tahun 2017 tentang  kawasan tanpa rokok dan makan minum dihari tertentu dilingkungan desa cibalung. Kamis, (12/04)

Agus Lidwan selaku Ketua Tim Penilai sekaligus Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Bogor mengatakan, kedatangannya ke Desa Cibalung dalam rangka melakukan recheking terhadap peserta lomba desa yang masuk enam nominasi dari jumlah desa sekabupaten bogor yang telah terverifikasi dalam rangka mengevaluasi sejauhmana program itu dilaksanakan.

“Dari enam desa, Desa Cibalung hari ini yang ke empat kami melakukan penilaian, ada program yang diperdeskan dapat dikatakan suatu yang unik dan menjadi nilai tambah bagi Desa Cibalung,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cibalung,  Rusyadi, S.Pd.I memaparkan, bahwa peraturan desa yang belum genap setahun itu, telah dirumuskan dan disepakati bersama jajaran Pemerintahan Desa, ketua MUI Desa, BPD Desa, LPMD dan tokoh masyarakat.

“Sebelum peraturan itu di Perdeskan, kami beserta staf desa telah membiasakan hal itu satu bulan sebelumnya, dan Perdes ini tidak ada kaitanya dengan lomba desa,” ujarnya.

Masih menurut Rusyadi, Ia menambahkan,  yang dimaksud peraturan kawasan tanpa rokok, makan dan minum, yakni BEBAS merokok dikantor desa, bagi siapa saja yang datang dihari Senin dan Kamis maka peraturan itu berlaku bagi staf desa dan warga masyarakat. Ia berharap semua warga menghormati keputusan yang telah perdeskan itu. “BEBAS” makan dan minum itu membiasakan puasa sunnah Senin dan Kamis sebagai budaya kearifan lokal.

“Oleh media dan yang hadir selama proses lomba desa ini bisa diperhatikan dilingkungan kantor Desa tak ada yang merokok dan sajian makanan ataupun minuman, saat camat cijeruk mengetahui perdes ini beliau sangat merespon baik, selama bisa dilaksanakan dan berdampak positif terhadap etos kerja dan kemajuan desa, ” tandasnya.

Sementara itu, Camat Cijeruk, Drs, Hidayat Saputradinata menuturkan, lomba desa ini juara atau tidak bukan tujuan utama, yang terpenting desa ini ada inovasi desa yang dilaksanakan sebagai wujud desa berkembang atau desa cepat berkembang berdasarkan bukti dan realita.

“Penyelenggaraan  Desa dengan aturan dan sistem yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,  pelayanan yang mudah diakses, menghidupkan semangat gotongroyong, perekonimian masyarakat membaik serta peningkatan sumber manusia yang siap bersaing dengan kondisi perkembangan saat ini. Desa maju dan berkembang adanya inovasi desa yang berdampak positif untuk kemajuan desa. Di tahun 2018 memprogramkan pemerintah kecamatan Cijeruk dan pelayanan disembilan desa berbasis aplikasi.” pungkasnya.

Laporan : FAUZI

Related posts

Dinas Perikanan Berkolaborasi Program SCG Asik Dan Imah

Petani Alpukat Sipit Kelawi, Asal Dusun Kayu Tabu Setiap Memanen Hasilnya Sangat Menjanjikan

Bangga, Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Lolos 5 Besar Lomba Desa Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2023