Saling Memaafkan Akhirnya dua Desa di Lampung Selatan Gelar Rembuk Pekon

LAMSEL, INFODESAKU – Terkait peristiwa bentrok yang terjadi pada Selasa (19/6) antara desa Mekarmulya dan desa Rejomulyo Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan,Desa Mekarmulya mengadakan Rembuk Pekon atau musyawarah desa di balai desa Mekarmulya. Selasa, (03/7).

Rembuk pekon antara desa Mekarmulya dan desa Rejomulyo di hadiri R.D ermawan,SE,Sekcam Palas,Turhamun SE Kasi Pemerintahan Palas, Aiptu Suyitno Kanit Res Polsek Mewakili Kapolsek,Pelda Mursyalinsam mewakili Danramil Palas,Serda Babinsa dan Bripka Ade Yudi Ananta Babinkamtibmas, Rasiwan Kades Mekarmulya,Warsito Kades Rejomulyo beserta mayarakat anatara dua Desa.

Dalam sambutanya Rasiwan Kades Mekar Mulya mengungkapkan rasa permohonan maapnya atas kekurangan dalam penyambutan sebagai tuan rumah dan Ia menjelaskan adanya Rembuk Pekon tersebut.

“Kami selaku tuan rumah memohonan ma’af apabila dalam penyambutan sebagai tuan rumah masih banyak kekurangan,Kita hadir disini adalah untuk melakukan mediasi melalui rembuk pekon atas peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu,Dan kami selaku pemerintahan desa Mekar Mulya sangat berharap permasalahan dapat segera terselesaikan tanpa menimbulkan permasalahan yang baru,”Ungkapnya.

Warsito Kades Rejomulyo menyampaikan permohonan maapnya atas peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu, Iapun berharap dengan Rembuk Pekon persoalan yang telah terjadi dapat terselesaikan dengan kekuluargaan.

“Kami atas nama pemerintahan desa Rejomulyo sekaligus mewakili masyarakat desa kami mengucapkan permohonan ma’af atas peritiwa beberapa waktu lalu, dan kami juga merasa bertanggung jawab untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini,”Katanya

Dermawan, SE selaku Sekcam Palas menyampaikan harapanya kepada dua desa menemukan titik terang dalam penyelesaian.

“Terkait permasalahan yang terjadi antara warga desa Rejomulyo dan desa Mekar mulya, dengan di adakanya Rembuk Pekon yang kita laksanakan bersama mudah – mudahan dapat menemukan titik terang dalam penyelesaiannya,”Harapnya.

Hasil dalam rembuk pekon antara dua desa tersebut menyepakati kesepakatan yang di tuangkan dalam surat pernyataan.

1). Bahwa pihak kami para pihak 1 (satu) mengakui kesalahan yang telah melalukan penyerangan dan penganiayaan atas tindakan tersebut yang merugikan masyarakat desa Mekar Mulya dalam hal ini para korban.

2). Bahwa Kami pihak 1 (satu) akan bertanggung jawab bila terjadi lagi beserta para tokoh adat ,Toga ,Tomas, Topem dan seluruh elemen masyarakat desa Rejomulyo.

3). Bahwa kami para pihak 1 (satu dan pihak 2 (dua) dengan ini sepakat untuk menyelesaikan permasalahan diatas secara damai dan kekeluargaan untuk tidak saling mengajukan tuntutan secara hukum baik hukum perdata maupun hukum pidana setelahnya terkait tindakan pengeroyokan dan penganiayaan yang telah dialami oleh pihak 2 (dua) yang dilakukan pihak 1 (satu).

4). Para pihak yang bersangkutan saling memaa’afkan dengan ikhlas tanpa syarat atas terjadinya peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan.

Setelah keduanya sepakat pihak pertama dan pihak kedua yang didampingi oleh kades masing-masing dan para tokoh kemudian saling mema’afkan dengan catatan pihak pertama (pelaku) bersedia akan membantu/mengganti biaya pengobatan sejumlah Rp. 7.000.000,- bagi korban juga akan mengganti HP. Samsung Android milik korban yang hilang saat terjadinya aksi pengeroyokan dan penganiayaan.

Surat pernyataan perdamaian yang telah dibuat dan sepakati selanjutnya akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan olah Hakim dipengadilan terhadap tersangka pelaku utama pengeroyokan dan penganiayaan oleh Bakri warga desa Rejomulyo.

Laporan:

DN/SAFARUDIN

Related posts

Dinas Perikanan Berkolaborasi Program SCG Asik Dan Imah

Petani Alpukat Sipit Kelawi, Asal Dusun Kayu Tabu Setiap Memanen Hasilnya Sangat Menjanjikan

Bangga, Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Lolos 5 Besar Lomba Desa Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2023