LEBAK, INFODESAKU – Terkait adanya penolakan pembangunan kandang Ayam di Kampung sajira sabrang Desa Sajira Kabupaten Lebak Banten, berujung Aksi Demo yang di lakukan Warga setempat mendapat tanggapan serius dari Kasat Polisi Pamong Praja ( Pol PP ) Kabupaten Lebak Banten.
Ketika di temui di ruang kerjanya Dartim Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Lebak pihaknya akan menindaklanjutinya dengan melakukan upaya sidak. Jum’at, (06/7)
“Terkait adanya aksi demo yang dilakukan warga sajira yang menolak pembangunan ternak Ayam,nanti kita lihat dan kroscek dulu kelapangan,apakah memang pihak pengusaha tidak mengantongi ijin apa seperti apa dan kita juga akan koordinasi dengan pihak terkait lainnya,”Tutur Dartim
Lebih lanjut ia mengatakan terkait adanya dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum itu bukan ranah kami,”oknum yang memalsukan tandatangan infonya sudah dilaporkan kepada pihak Kepolisian, jadi itu diluar Tupoksi Kami,namun kalau hal itu memang benar adanya, maka jelas Perizinan yang di terbitkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cacat hukum dan tidak Sah.”Tutupnya singkat
Laporan:
RAI KUSBINI