Setda Kabupaten Sukabumi Buka Rapat Terbatas BPNT

SUKABUMI, INFODESAKU – Bertempat Di Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi – Cisaat, Kamis (19/07) telah dilaksanakan Rapat terbatas yang membahas tentang Bantuan Pangan Non Tunai, disingkat BPNT yakni bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme uang elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Rapat tersebut dipimpin langsung Oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Drs.H.Iyos Somantri,M.Si. Dalam arahannya Sekda meminta kualitas pangan di e-Warong dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ditingkatkan, khususnya beras.

“BPNT sebagai konversi beras untuk keluarga sejahtera (rastra) harus dijaga kualitasnya sehingga Keluarga penerima manfaat dapat menikmati beras yang berkualitas,” tandasnya.

Adapun rapat terbatas yang Membahas tentang Mekanisme Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai ini Diikuti oleh 13 PD terkait termasuk Kepala Dinas Sosial, Kepala DPMD, Perbankan, Bulog,Forum BUMDES ,Forum TKSK,Forum PKH.Laporan.
Laporan:
BEN/HS

 

Related posts

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Pasar Kalianda di H-5 Hari Raya Idhul Fitri 2023, Pengunjung meningkat 75%

Jaga Ekosistim, Kodim Lampung Timur Tanam 1000 Pohon Mangrove