DPP APDESI Surati DPD APDESI Banten Persiapkan Musda Pembentukan Pengurus DPC se-Provinsi Banten

TANGERANG, INFODESAKU –  Gejolak Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) akhirnya terjawab pada acara jumpa Pers. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APDESI mengeluarkan surat mandat kepada pengurusnya, isi surat mandat tersebut segera membentuk DPD Apdesi baru Provinsi Banten yang diketahui selama 2 tahun ini vakum.

Surat bernomor 036/DPP’APDESI/SM/IX/2018 memberikan mandat ini kepada Ahmad Sanusi, Munawir Khoirul. SE., MM, Muhamad Insan Maliki, SH. yang ditugaskan sesuai surat mandat untuk mempersiapkan Dewan Pimpinan Daerah APDESI Provinsi Banten melalui Musyawarah Daerah (Musda), memfasilitasi pembentukan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) sewilayah Provinsi Banten melalui musyawarah cabang (Muscab), melakukan langkah langkah konsolidasi dan mensosialisasikan tentang APDESI, Visi Misi dan tujuan APDESI kepada tokoh masyarakat Provinsi Banten.

Ditempat konferensi pers yang berlokasi di pemancingan Salsabila Kecamatan Sukamulya, Senin (17/09), Munawir memberikan peryataannya kepada awak media bahwa APDESI di 4 (empat) Kabupaten yang sudah habis masa berlakunya, masa jabatannya pada tahun 2017 harus sudah segera melakukan Musda dan Muscab, adapun yang 4 (empat) kabupaten itu diantaranya Kabupaten Tangerang, Pandeglang, Lebak dan Serang.

“Kami prediksi pada akhir bulan September ini harus segera terlaksana Musda tingkat Provinsi Banten, dan pada akhir bulan Oktober nanti harus juga terlaksana Muscab tingkat Kabupaten,” ungkapnya.

Adapun, masih kata Munawir, dipencalonan itu sendiri tidak ada syarat-syarat yang dikhususkan melainkan dari APDESI Provinsi Banten hanya memverifikasi data calon itu sendiri.

“Apabila ada yang mencalonkan kan udah ketauan, calon sendiri menjabat sebagai kepala desa atau pernah menjabat kepala desa, bagaimana dia memimpinnya sebagai kepala desa bagus atau bagaimana dia sewaktu memimpin dalam masa kepemimpinan dia sewaktu menjabat kepala desa bagus mungkin ada kesempatan untuk mencalonkan sebagai ketua depinitif sesuai kriterianya,” paparnya.

Lebih lanjut Munawir menjelaskan, APDESI ini juga salah satu organisasi yang di akui oleh pemerintah dan banyak bermitra dengan kementerian.

“Apalagi di Provinsi Banten ini masih banyak Kepala Desa yang masih banyak yang belum mendapatkan kendaraan berplat merah, jika pun ada yang sudah mendapatkan itu lebih bagus, karena ini untuk demi lancarnya operasional para Kepala Desa. Apabila ada yang mengaku dia sebagai Ketua APDESI maka dia sudah tidak berlaku lagi, Karena SK nya habis di tahun 2017,” tegasnya.

Sekedar untuk diketahui Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) adalah suatu wadah untuk menampung sarana untuk para Kepala Desa dan mantan Kepala Desa.

Laporan : BEDDI RIZAL

Related posts

Petani Alpukat Sipit Kelawi, Asal Dusun Kayu Tabu Setiap Memanen Hasilnya Sangat Menjanjikan

Bangga, Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Lolos 5 Besar Lomba Desa Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2023

Arak Dongdang Hiasi Hajat Bumi di Desa Bendungan