Satpol PP Garut Minta Masyarakat Waspadai Maraknya Rokok Ilegal

GARUT, INFODESAKU – Rokok sudah menjadi hal yang tak asing bagi sebagian masyarakat Indonesia, selain perusahaan rokok ternama yang mengeluarkan berbagai merek kini bermunculan perusahan- perusahan baru dengan merk yang mirip dengan merk terkenal, Selasa (02/10).

Untuk mengantisipasi terhadap peredaran rokok ilegal satpol PP bersama Dirjen Bea dan Cukai Jawa Barat dan Dinas kesehatan Garut mensosialisasikan penanganan kawasan bebas asap rokok dan peredaran rokok ilegal di Garut, di Kecamatan Cibiuk  dan Kecamatan Leuwigoong.

Dalam sambutannya Kusno dari satpol PP menerangkan acara ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Garut sekalugus memberikan informasi tetang bahayanya rokok dalam hal ini kami bekerja sama dengan bea cukai dan dinas kesehatan.

“Tujuannya agar masyarakat mengetahui perbedan rokok legal dan ilegal,” terangnya.

Kusno juga meminta agar masyarakat koperatip bila menemukan rokok ilegal dan segera melaporkan kepada kami.

Acara tersebut selain kepala desa dan staf turut hadir juga forum komunikasi kecamatan, perwakilan pedagang, tokoh masyarakat, pemuda dan perwakilan perempuan.

Laporan: BHEGIN

Related posts

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Pasar Kalianda di H-5 Hari Raya Idhul Fitri 2023, Pengunjung meningkat 75%

Jaga Ekosistim, Kodim Lampung Timur Tanam 1000 Pohon Mangrove