Secara simbolis Presiden Jokowi serahkan sertifikat PTSL pada warga Tangerang

TANGERANG, INFODESAKU – Sebanyak 6000 Warga Kota Tangerang menerima Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2018 di Area Sogo Alam Sutra, Panunggangan, Kota Tangerang, Minggu (04/11).

Pembagian sertifikat Tanah di Kota Tangerang diberikan secara simbolis oleh Presiden RI Joko Widodo dalam rangkaian kunjungan Kerja di Provinsi Banten, Presiden didampingi Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto, Gubernur Banten Wahidin Halim, Walikota Tangerang Arif R Wismansyah, Wakil Walikota Sachruddin, Kepala BPN Provinsi Banten Andi Tanri Abeng, Kepala BPN Kota Tangerang Candra Genil, dan Walikota Tangerang Selatan Airin Rahmini Diany.

Seperti di informasikan, BPN Kota Tangerang mengundang warga Penerima Sertifikat dari Seluruh Kelurahan se-Kota Tangerang, untuk secara simbolis menerima pembagian sertifikat langsung dari Presiden Jokowi.

Menteri Agraria Sofyan Jalil dalam sambutannya mengatakan, Bahwa Tahun 2019 Tanah di Tangerang akan semua di sertifikatkan, agar tidak ada lagi konflik, sengketa masalah tanah.

“Tahun 2018 Target sertifikat 7.000.000 (Tujuh Juta) bidang tanah dan di 2019 sebanyak 9.000.000 (Sembilan Juta) bidang tanah di seluruh Indonesia agar konflik tanah berkurang,” ujar Sofyan Jalil.

Tanah yang telah bersertifikat bisa di gunakan agunan usaha di bank pemerintah dengan bunga yang rendah, jangan ke rentenir lagi kata Sofyan Pada Peserta penerima PTSL menegaskan.

Sebanyak 12 orang peserta PTSL sebagai perwakilan untuk menerima sertifikat langsung dari Presiden.

Dikatakan Presiden Dalam sambutannya, selama 2 hari di Banten, ini merupakan rentetan kegiatan yang telah masuk dalam rutenya, mohon maaf jika waktu mundur karna banyak agenda yang ia kerjakan melonceng dari jadwal.

Ia menambahkan target 7.000.000 sertifikat tahun 2018 akan di tingkatkan tiap tahun sehingga 126.000.000 bidang tanah bisa tercapai di seluruh Indonesia.

“Saya mendapati sengketa lahan di mana-mana kunjungan saya, saya telah berkunjung ke 80 % Kota/Kabupaten di Indonesia,” katanya.

Percepat proses Sertifikasi agar sengketa bisa di hindari, 1 Tahun BPN hanya mampu selesaikan 500.000 sertifikat. Sehingga dengan program ini proses percepatan sengketa lahan bisa di hindari.

“Sertifikanya di simpan baik baik masukan plastic , di fotocopy,” Jelas Presiden.

“Jika sertifikat mau di agunkan ke Bank , gunakan sebaik-baiknya agar menjadi produktif,Usaha Investasi dan berguna bagi keluarga,” Tandasnya.

Laporan : BEDDI RIZAL

Related posts

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Pasar Kalianda di H-5 Hari Raya Idhul Fitri 2023, Pengunjung meningkat 75%

Jaga Ekosistim, Kodim Lampung Timur Tanam 1000 Pohon Mangrove