Penghargaan Pasar Ukur Jadi Kado Manis di HUT Lebak ke-190

LEBAK, INFODESAKU – Bertempat di Hotel El Royale Bandung Menteri Perdagangan Republik Indonesia (KEMENDAG RI) berikan penghargaan kepada Kabupaten lebak, yakni Plakat Penghargaan Pasar Tertib Ukur. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Enggartiasto Likita Mentri Perdagangan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak yang di Wakili, Dede Jaelani, Sekertaris Daerah (Sekda) didampingi Asisten Daerah II dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lebak Banten, Kamis (6/12/2018).

Dalam sambutannya Mendag mengatakan, penghargaan tersebut sebagai upaya dalam meningkatkan perlindungan terhadap konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan, Pasar tertib ukur harus menjadi bagian dari budaya masyarakat dan aparat, selain itu sinergitas Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah harus terjalin dengan baik.

“Predikat dan Pengharhaan Pasar Tertib Ukur (PTU) 2018 ini diberikan setelah Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) dalam hal ini Direktorat Metrologi bersama Dinas di Daerah yang membidangi Perdagangan, bekerja keras melakukan beberapa tahapan pembentukan PTU,” ujarnya.

Enggar menambahkan, hingga Tahun 2019 Kemendag mampu merevitalisasi 5.000 Pasar Rakyat. “Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing Pasar Rakyat baik dari sisi kenyamanan berbelanja maupun kepastian Kualitas dan Kuantitas barang yang diterima oleh konsumen,” tuturnya

Usai menerima Penghargaan Sekretaris Daerah, Dede Jaelani mengatakan, Prestasi yang diraih tidak terlepas dari koordinasi dan kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat hingga Pemerintah Pusat.

“Kabupaten Lebak sudah berkomitmen menjadi daerah dengan Pasar Tertib Ukur sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014, dan Pemerintah Kabupaten Lebak berusaha untuk terus meningkatkan Citra Pasar Rakyat mampu bersaing dengan pasar modern,” ungkapnya.

Hal senada di ungkapkan, Dedi Rahmat, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lebak, pihaknya sudah membuat langkah strategis untuk mempercepat peningkatan Tertib Ukur agar terhindar dari kecurangan dalam transaksi perdagangan, seperti di Pasar Maja sudah diterapkan Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) sebagai upaya menciptakan Pasar Tertib Ukur.

“Sehingga masyarakat dapat langsung merasakan manfaat dari pentingnya Tertib Ukur dalam pengukuran di pasar tradisional maupun pasar modern,” Singkatnya.

Usai menyerahkan Penghargaan kepada beberapa Daerah, Enggartiasto Likita, langsung menandatangani prasasti Unit Metrologi Legal Kabupaten Lebak sebagai bentuk peresmian gedung unit Metrologi yang akan beroperasi di gedung Plaza Lebak.

Laporan : RAI KUSBINI/HPL

Related posts

Arak Dongdang Hiasi Hajat Bumi di Desa Bendungan

Dinas PMD Lamsel Adakan Pembinaan Desa – Desa Wisata

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional